Jombang terkini.Com. Jombang – Sebuah penggerebekan mengejutkan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang, setelah sebuah rumah kontrakan di Dusun/Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, ternyata disulap menjadi lahan penanaman ganja skala besar.
Penggerebekan pada hari ini Senin 15 Desember 2025 berhasil membongkar praktik kejahatan tersembunyi, di mana polisi menemukan ratusan pot tanaman ganja yang sedang ditanam dengan subur di dalam rumah tersebut.
🌿 Rumah Kontrakan Berubah Jadi Kebun Terlarang
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.
”Hari ini, kami mengamankan seorang berinisial R yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” terang AKBP Ardi Kurniawan di lokasi.
Saat petugas menyisir seluruh bagian rumah, hasilnya benar-benar mencengangkan. Dua dari tiga kamar tidur di rumah itu telah dimodifikasi secara total dan difungsikan sebagai ‘greenhouse’ (rumah kaca) khusus untuk tanaman ganja dengan sistem penanaman yang terorganisir. Tak hanya kamar, dua ruangan lain, yaitu bagian dapur dan kebun belakang, juga digunakan untuk menanam ganja.
”Hasil penggeledahan sementara, ditemukan lebih dari 100 batang tanaman ganja,” lanjut Ardi.

⚖️ Barang Bukti Fantastis: Ganja Segar hingga 5,3 Kg Siap Edar
Selain ratusan batang tanaman ganja yang masih segar, polisi juga menemukan barang bukti yang siap edar. Petugas menyita 5,3 kilogram ganja kering yang sudah dipetik, serta beberapa ganja yang direndam dalam toples.
Pelaku R mengaku baru sekali panen, namun polisi masih akan mendalami sejauh mana sindikat ini beroperasi.
”Terungkapnya kebun ganja dalam rumah yang disewa R ini berawal dari pengembangan petugas, di mana pelaku membeli bibit atau biji ganja di wilayah Kecamatan Diwek,” ungkap Ardi.
Hingga pukul 12.30 WIB, polisi masih terlihat sibuk mengangkut seluruh barang bukti ganja menggunakan dua truk milik Polres Jombang, menunjukkan betapa besarnya skala penanaman ilegal yang terungkap kali ini. Kasus ini menjadi sorotan serius terkait peredaran narkoba di wilayah Jombang.,(Red)






