Jombang Gempar: Skandal RSUD Jombang, Dari Pengusiran Wartawan Hingga Pemotongan Insentif Nakes Di Era Puji Umbaran

Foto ilustrasi direktur RSUD Jombang

Jombangterkini.Com Jombang – Nama dr. Puji Umbaran,direktur RSUD Jombang, kembali mencuat ke permukaan. Bukan karena prestasi gemilang, melainkan sederet kontroversi yang menggerogoti kepercayaan masyarakat. Apa saja dosa-dosa sang direktur?

– Akses Media Diblokir: Awal tahun 2016, puluhan wartawan diusir saat hendak meliput kasus Demam Berdarah. Informasi dipusatkan melalui satu pintu, menutup rapat akses publik dan memicu kecaman dari organisasi pers. Ada apa di balik tembok RSUD?
– Pelayanan Dikritik: Keluhan demi keluhan dari pasien terus berdatangan. Pelayanan lamban dan tidak profesional menjadi sorotan utama. Janji perbaikan hanya menjadi angin lalu. Benarkah ada masalah struktural yang lebih dalam?
– Skandal Insentif Pandemi: Inilah yang paling bikin geram! Insentif tenaga kesehatan (nakes) yang seharusnya menjadi penyemangat di tengah pandemi, diduga dipotong secara besar-besaran. Bahkan, honorer yang gugur dalam tugas pun tak mendapat santunan. Korupsi atau pengabaian moral?
– Japel Misterius: Sistem perhitungan jasa pelayanan (Japel) di RSUD Jombang juga menjadi teka-teki. Dokter dan paramedis merasa dipermainkan karena tidak pernah mendapat penjelasan rinci. Ada apa dengan pengelolaan keuangan di rumah sakit ini?

Pencopotan dr. Puji pada tahun 2022 lalu ternyata bukan akhir dari segalanya. Publik masih menuntut transparansi dan audit independen terhadap keuangan RSUD Jombang. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia kesehatan di Jombang dan menuntut adanya pembenahan total.

Dua Tuntutan Mendesak:

1. Transparansi Keuangan: Buka data pembayaran insentif dan Japel secara detail!
2. Audit Independen: Inspektorat, kejaksaan, dan BPK harus turun tangan memeriksa aliran dana insentif pandemi!

Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja. Masyarakat Jombang berhak tahu kebenaran!(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *