Kritik Tajam Untuk Asta Cita : Terancam Jadi ” Bom Waktu” Pembangunan Jombang

Jombangterkini.Com Jombang – Program prioritas pembangunan Asta Cita yang selama ini digembar-gemborkan Pemerintah Kabupaten Jombang menuai kritik pedas dari seorang pakar. Anang Hartoyo, seorang praktisi hukum dan pengamat kebijakan, menilai bahwa jika tidak diselaraskan dengan prioritas nasional (pronas), Asta Cita berpotensi besar hanya menjadi jargon politik tanpa makna, bahkan bisa menjadi “bom waktu” yang merusak Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan.

​Menurut Anang, kejelasan tentang seberapa jauh Asta Cita selaras dengan kebijakan pusat masih dipertanyakan. Jika program ini hanya ramai di spanduk tanpa strategi yang terukur, ia khawatir kekecewaan masyarakat akan meledak sewaktu-waktu. Anang menggarisbawahi ironi di mana Asta Cita justru “sunyi” sementara program lain seperti KDMP dan SPPG justru “riuh”, sebuah kondisi yang ia sebut bisa menghantam kredibilitas pemerintah daerah.

​Solusi Radikal: Satu Wirausaha Satu Dusun

​Anang menekankan bahwa pemerintah harus segera bergerak dari sekadar retorika. Ia mendesak agar skema pembangunan yang dijalankan haruslah “benar dan pintar”, bukan sekadar tambal sulam. Menurutnya, Asta Cita dan pronas harus berjalan beriringan, bukan terpisah.

​Sebagai solusi, Anang menawarkan gagasan inovatif: “Satu Wirausaha Satu Dusun” dengan model kemitraan bapak asuh. Ia yakin skema ini bisa menciptakan ekosistem wirausaha yang sehat dan berdaya saing dari tingkat paling bawah. “Itu bukan sekadar program, tapi strategi mencetak kemandirian ekonomi dari akar rumput,” ujarnya.

​Anang percaya, jika konsep ini dijalankan dengan serius, Jombang akan memiliki fondasi ekonomi yang kuat dan selaras dengan arah kebijakan nasional. “Jangan menunggu bom waktu itu meledak. Saatnya berani mengambil langkah radikal dan berpihak penuh pada rakyat. Kalau tidak, Asta Cita hanya akan jadi mimpi kosong,” pungkasnya.(Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *