Jombang terkini.Com Jombang– Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kian meresahkan masyarakat Jombang dijawab tegas oleh Kepolisian Resor (Polres) Jombang. Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR secara resmi membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Curanmor, terdiri dari 30 personel pilihan, untuk menindak para pelaku kejahatan dengan cepat dan terarah.
Pembentukan tim elite ini diresmikan dalam sebuah apel di Lapangan Polres Jombang, Senin (1/12/2025).

Respons Cepat Atasi Keresahan Warga
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyampaikan bahwa pembentukan Satgassus ini adalah respons cepat kepolisian terhadap peningkatan kasus Curanmor belakangan ini.
“Satgassus Curanmor kami bentuk untuk melakukan penindakan tegas dan terarah terhadap para pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga,” tegas AKBP Ardi.
Satgassus ini tidak main-main. Tim dibagi menjadi tiga regu, masing-masing diperkuat 10 personel. Mereka adalah anggota-anggota yang telah dibekali kemampuan teknis dan taktis lapangan yang tinggi.
“Personel yang tergabung dalam Satgassus merupakan anggota yang memiliki kompetensi khusus dan kemampuan cepat tanggap terhadap situasi di lapangan,” jelasnya, menjamin efektivitas penindakan.

Momentum Ganda: Apresiasi dan Penindakan
Menariknya, peresmian pasukan khusus anti-Curanmor ini dilakukan bersamaan dengan momen penghargaan kepada Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang berprestasi dalam pengungkapan kasus pembunuhan di wilayah Mojoagung.
Menurut Kapolres, dua agenda penting ini menunjukkan komitmen Polres Jombang secara menyeluruh:
Penguatan Tindakan: Melalui pembentukan Satgassus Curanmor.
Peningkatan Kualitas: Melalui pemberian apresiasi atas kinerja profesional dalam pengungkapan kasus berat.
“Pembentukan Satgassus dan pemberian penghargaan ini adalah bagian dari upaya kami memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus meningkatkan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ungkap AKBP Ardi.
Imbauan Tegas: Waspada dan Kunci Ganda!
Mengakhiri agenda tersebut, Kapolres Jombang mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan. Peran serta warga dianggap sangat penting dalam membantu upaya pemberantasan Curanmor.
Kapolres secara khusus mengeluarkan imbauan pencegahan yang harus ditaati warga:
Wajib Kunci Ganda: Selalu gunakan alat pengaman tambahan seperti gembok cakram atau alarm.
Parkir Aman: Pilih lokasi parkir yang aman, terang, dan mudah diawasi.
Jangan Tinggalkan Kunci: Jangan pernah meninggalkan kunci pada kendaraan, bahkan untuk waktu singkat.
Segera Lapor: Berikan informasi kepada kepolisian jika melihat orang atau aktivitas mencurigakan di lingkungan Anda.
”Kami berkomitmen memberikan rasa aman maksimal bagi seluruh masyarakat Jombang. Dengan langkah-langkah ini, situasi Kamtibmas diharapkan dapat semakin optimal,” tutup Kapolres Jombang.(Red)






