Jombangterkini.com. Jombang — Kunjungan jajaran Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang ke SMP Negeri 6 Jombang membongkar rekam jejak peliknya krisis tenaga pendidik di sekolah negeri. Di tengah ketatnya aturan dan minimnya anggaran, posisi guru honorer kini berada di ujung tanduk.
Dari hasil peninjauan langsung di lapangan, proses belajar-mengajar di SMPN 6 Jombang rupanya masih sangat bergantung pada 12 guru honorer berpendidikan sarjana (S1). Meski memegang peran vital, posisi sekolah kian tersudut akibat ketatnya regulasi penataan tenaga non-ASN dari pemerintah pusat.
“Kami dihadapkan pada situasi yang dilematis. Sekolah sangat membutuhkan tenaga mereka untuk menjaga kualitas belajar-mengajar, tetapi kemampuan pembiayaan untuk memberikan honor sangat terbatas,” ungkap KH Cholil Hasyim Selaku ketua Dewan Pendidikan Jombang pada Jum’at 11/09/26,di SMPN 6 Jombang

Sepakat Haramkan Pungutan Wajib ke Murid
Kondisi kritis ini memicu diskusi maraton antara pihak sekolah, komite, dan Dewan Pendidikan. Hasilnya, seluruh pihak sepakat memasang benteng tebal: menolak keras segala bentuk pungutan atau tarikan wajib kepada siswa dan orang tua murid.
Pihak Dewan Pendidikan menegaskan bahwa menutup celah honor guru dengan membebani wali murid adalah langkah yang melanggar hukum dan tidak bisa ditoleransi.
Opsi Darurat: Gotong Royong dan Donasi Sukarela
Sebagai solusi sementara yang aman secara legalitas, sekolah bersama komite mulai melirik skema penggalangan dana alternatif. Beberapa opsi yang dikaji antara lain:
Gerakan sedekah atau donasi dari pihak luar yang tidak mengikat.
Aksi patungan sukarela dari internal guru PNS dan pengurus komite sekolah.
Meski begitu, skema ini diberi syarat mati: wajib transparan, akuntabel, dan murni bebas dari unsur paksaan.
“Yang terpenting adalah semangat gotong royong. Bisa melalui sedekah atau donasi sukarela dari unsur yang bersedia membantu… asalkan murni sukarela dan tidak menjadi pungutan wajib bagi peserta didik,” tambahnya.
Janji Bawa Masalah ke Pemkab Jombang
Mengakhiri kunjungan tersebut, Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya berencana membawa persoalan klasik ini ke tingkat Pemerintah Kabupaten Jombang agar lahir kebijakan yang lebih solutif bagi sekolah-sekolah negeri di Kota Santri.
“Jangan sampai kekurangan pembiayaan ini justru mengorbankan keberlangsungan pembelajaran dan kesejahteraan guru honorer kita,” tegasnya.
(Red)






