Jombangterkini com. Jombang — Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak membuahkan hasil manis.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) tahun 2026, nilai Kabupaten Layak Anak (KLA) Jombang secara mengejutkan melesat hingga angka 854,19.
Pencapaian ini menandai lompatan drastis sebesar 167,75 poin (naik sekitar 24,5%) dibandingkan tahun 2024 yang saat itu berada di angka 686,44 (kategori Madya). Secara teknis, raihan poin di atas angka 800 ini secara otomatis menempatkan Jombang dalam radar kuat penerima predikat KLA Kategori Utama.

Bukan Sekadar Berburu Piala
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Kabupaten Jombang, Dr. dr. Ma’murotus Sa’diyah, menegaskan bahwa meroketnya nilai ini bukan sekadar ajang formalitas berburu piala.
”Nilai KLA menggambarkan sejauh mana pemerintah daerah hadir untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati hak-hak anak dalam setiap derap pembangunan. Lompatan nilai ini adalah hasil kerja keras dan sinergi lintas sektor,” ungkap pejabat yang akrab disapa Ning Eyik tersebut.
Meski secara matematis nilai 854,19 sudah melampaui batas minimal Kategori Utama (rentang 801–900), Pemkab Jombang memilih tetap membumi sembari menunggu pengumuman final dari KemenPPA.
”Kunci utamanya adalah memastikan dokumen yang diajukan benar-benar selaras dengan kondisi riil anak-anak di lapangan, mulai dari tingkat kabupaten hingga ke pelosok desa,” tambahnya.
Jejak Dinamika KLA Jombang dari Masa ke Masa
Perjalanan Kabupaten Jombang dalam mewujudkan daerah ramah anak mencatatkan dinamika yang cukup panjang:
2018: Kategori Madya (Nilai < 700)
2019 – 2023: Konsisten di Kategori Nindya (Nilai > 700)
2024: Sempat mengalami koreksi ke Kategori Madya (Nilai 686,44)
2026: Melambung tinggi ke Nilai 854,19 (Berpotensi kuat naik ke Kategori Utama)

5 Pilar Utama Pendorong Kenaikan Skor
Lonjakan poin yang signifikan di tahun 2026 ini digerakkan oleh pembenahan kualitas data terpilah, kelengkapan bukti pendukung, serta solidnya kolaborasi antar-Perangkat Daerah dalam mengeksekusi 5 Klaster Hak Anak:
Hak Sipil & Kebebasan: Kemudahan akses akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), ruang informasi layak anak, dan wadah aspirasi melalui Forum Anak.
Lingkungan Keluarga & Pengasuhan: Masifnya pencegahan pernikahan anak usia dini, edukasi pola asuh, serta penyediaan layanan konsultasi keluarga.
Kesehatan & Kesejahteraan: Penanganan stunting, pemenuhan gizi, fasilitas kesehatan ramah anak, dan penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Pendidikan & Seni Budaya: Penerapan Sekolah Ramah Anak (SRA), tindakan tegas anti-bullying, serta penyediaan sarana bermain dan olahraga.
Perlindungan Khusus: Pendampingan penuh bagi anak korban kekerasan, anak berhadapan dengan hukum, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Seluruh elemen ini diperkuat oleh peran kelembagaan Gugus Tugas KLA melalui SK Bupati Jombang Nomor 188.4.45/121/415.10.1.3/2023 yang terintegrasi hingga tingkat desa.
Menjaga Konsistensi demi Masa Depan Anak
Peluang emas menuju predikat tertinggi kini sudah di depan mata. Namun bagi Ning Eyik, ujian sebenarnya adalah bagaimana menjaga keberlanjutan program tersebut di masa depan.
”Tantangan terbesarnya adalah menjaga konsistensi. Kami butuh komitmen berkelanjutan dari seluruh Perangkat Daerah, dunia usaha, media, dan masyarakat agar anak-anak Jombang benar-benar merasa aman, terlindungi, dan tumbuh secara optimal,” tutup Ning Eyik.
(Dar)






