Jombang Darurat Narkoba? Polisi Sikat 51 Tersangka dan  Sita Puluhan Ribu Pil Okerbaya dalam 3 Bulan.

Jombangterkini com. Jombang  — Komitmen Polres Jombang dalam memberantas peredaran gelap barang haram tidak main-main. Sepanjang periode Juli hingga September 2026, Satresnarkoba Polres Jombang sukses menggulung 41 kasus tindak pidana narkoba lewat operasi berskala masif bertajuk Operasi Sarang Narkoba.

​Dari operasi penindakan intensif yang menyasar berbagai wilayah rawan ini, sebanyak 51 orang tersangka berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolres Jombang.

​Keberhasilan besar ini dirilis langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., dalam konferensi pers di Graha Bhakti Bhayangkara, Senin (26/10/2026). Di hadapan awak media, jajaran kepolisian memamerkan tumpukan barang bukti hasil sitaan yang nilainya ditaksir cukup besar.

​Grafik Penindakan & Barang Bukti Fantastis

​Berdasarkan data kepolisian, bulan Juli menjadi awal triwulan yang paling panas dengan rekor pengungkapan tertinggi, yakni 17 laporan polisi dan 20 tersangka. Angka tersebut kemudian melandai pada Agustus (15 laporan, 19 tersangka) dan September (9 laporan, 11 tersangka).

​Dari puluhan tersangka yang diamankan, polisi menyita barang bukti yang sangat mencengangkan:
​Sabu-sabu: 80,18 gram
​Tanaman Ganja: 12,18 gram
​Pil Okerbaya (Obat Keras Berbahaya): 51.166 butir
​“Kami akan terus melakukan penindakan dan tidak berhenti di sini, demi menjaga kondusivitas keamanan dan mewujudkan Kabupaten Jombang yang bersih dari narkoba,” tegas AKBP Yanto Mulyanto.

​Peta Hitam Peredaran: Mojoagung Tertinggi

​Hasil pemetaan tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa peredaran gelap narkoba di Jombang terkonsentrasi di beberapa titik wilayah. Kecamatan Mojoagung menduduki peringkat pertama sebagai wilayah dengan pengungkapan terbanyak (8 titik).
​Posisi selanjutnya disusul oleh:
​Kecamatan Jogoroto: 7 TKP
​Kecamatan Jombang Kota & Diwek: Masing-masing 6 TKP
​Kecamatan Perak & Sumobito: Masing-masing 3 TKP
​Kecamatan Tembelang & wilayah perbatasan (Purwoasri Kediri serta kecamatan terluar lainnya): Menyusul dengan beberapa titik penindakan.

​Profil Pelaku: Didominasi Usia Produktif

​Dari balik jeruji besi, terungkap profil para pelaku yang mayoritas berada di usia produktif antara 25 hingga 64 tahun (total 42 orang). Dari segi latar belakang sosial, sebagian besar tersangka merupakan pekerja swasta dengan tingkat pendidikan setingkat SMA yang tergiur oleh iming-iming keuntungan instan dari jaringan gelap narkotika.

​Pemetaan komprehensif ini kini menjadi acuan strategis bagi Korps Bhayangkara untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan, demi memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di Kota Santri.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *