Lelah Beristirahat Malah Apes, Pemudik Asal Pasuruan Kehilangan Motor di Rest Area Jombang,  Pelaku Diciduk Kurang dari 24 Jam

Jombangterkini.com.  Jombang. – Niat hati ingin melepas lelah seusai menempuh perjalanan jauh dari Ponorogo menuju Pasuruan, Choiri Liyanto (53) justru ketimpa apes. Sepeda motor Honda Beat milik pemudik ini raib digondol pencuri saat ia tertidur lelap di halaman Mushola Al-Ikhlas, rest area Dusun Glagahan, Kecamatan Perak, Jombang, Selasa (20/10/2026) pagi.

​Namun, pelarian sang pencuri tak berlangsung lama. Berkat kesigapan jajaran Polsek Perak dan bantuan rekaman CCTV, pelaku berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam di hari yang sama.

​Momen Kecerobohan yang Dimanfaatkan Pelaku

​Peristiwa bermula saat korban memutuskan berhenti untuk beristirahat sekitar pukul 05.30 WIB. Naas, kunci kontak sepeda motornya ditinggalkan begitu saja di bagian dasbor dan hanya ditutupi bungkus rokok. Tak hanya itu, sejumlah dokumen penting seperti STNK, BPKB, hingga telepon genggam disimpan di dalam jok motor.

​Sekitar pukul 07.30 WIB, korban terbangun dan panik mendapati kendaraannya sudah lenyap. Setelah berupaya mencari di sekitar lokasi tanpa hasil, korban bergerak cepat memeriksa rekaman CCTV di Balai Desa Glagahan.
​Dari rekaman kamera pengawas, terkuak sosok pria berjaket hoodie biru bertuliskan “NEW YORK” yang membawa kabur motor korban ke arah selatan. Korban pun langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Perak dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta.

​CCTV Jadi Kunci, Pelaku Diciduk Saat Cangkrukan

​Berbekal rekaman CCTV dan ciri-ciri fisik pelaku, Tim Unit Reskrim Polsek Perak langsung bergerak cepat menyisir wilayah target.

​Strategi penelusuran tersebut membuahkan hasil manis. Hanya kurun waktu beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pukul 11.00 WIB, petugas berhasil membekuk pelaku berinisial M.R.A. (18) yang sedang bersantai di depan kedai es teh kawasan Terminal Kepuhsari, Peterongan, Jombang.

​Dari tangan pemuda berusia 18 tahun tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa:
​1 unit sepeda motor Honda Beat (oranye-biru) beserta STNK & BPKB
​1 unit ponsel Redmi warna biru
​Pengembangan tak berhenti di situ. Petugas kemudian menyambangi rumah ibu pelaku di Dusun Kalangan, Perak, dan menemukan sepasang pelat nomor serta helm INK warna merah milik korban yang sempat disembunyikan.

​Polisi Imbau Warga Jangan Lengah

​Kapolres Jombang, AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., memberikan apresiasi tinggi atas respon cepat anggotanya dalam merespon laporan masyarakat.

​“Kecepatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat adalah komitmen Polri dalam memberikan rasa aman. Namun, kami kembali mengimbau masyarakat agar tidak memicu kesempatan bagi pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan selalu dikunci setang dan pasang kunci pengaman tambahan saat beristirahat di tempat umum,” tegas Kapolres.

​Kini, M.R.A. beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Perak. Atas perbuatannya, pemuda ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *