Jombangterkini.com. Jombang – Praktik pemerasan berkedok jurnalis kembali mencoreng dunia pers di Kabupaten Jombang. Kepala Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Sugiarto, menjadi korban teror dan pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai redaktur media online berinisial GG dari TribunPost.co.
Berita ini diangkat atas permintaan langsung sang kepala desa agar kasus serupa tidak kembali menimpa perangkat desa lainnya.
Kronologi Singkat Modus Pemerasan:
Modus Proyek & Pengamanan: Pelaku menghubungi Kades dengan dalih konfirmasi proyek revitalisasi pasar senilai Rp300 juta, lalu menawarkan “jasa pengamanan” agar desa aman dari sorotan negatif media.
Patok Tarif Rp1 Juta: Pelaku mendadak meminta uang sebesar Rp1 juta atas nama pimpinan redaksi dengan mengirimkan nomor rekening pribadi dan ID Card.
Transfer Rp200 Ribu Ditolak Mentah-mentah: Karena tertekan terus ditelepon, Kades yang menunjukkan saldo rekeningnya tinggal ratusan ribu rupiah sempat mengirim Rp200.000. Namun, uang tersebut ditolak pelaku karena dianggap kurang dari target.
Ancaman & Berita “Mark Up” Tayang: Setelah gagal memeras, pelaku melancarkan teror dan mengancam akan mempublikasikan berita. Benar saja, sehari kemudian (31/10/2026), berita bernada menyudutkan dengan judul “Diduga Mark Up Anggaran…” ditayangkan, padahal proyek tersebut baru tahap galian pondasi.
Minta Maaf Setelah Berita Naik: Keesokan paginya, pelaku mendadak sopan dan menawarkan “revisi ulang” berita—modus klasik untuk menagih sisa kekurangan uang agar berita dihapus.
Pelanggaran Hukum & Imbauan Tegas
Tindakan oknum tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Jurnalis profesional haram meminta uang atau menjadikan produk berita sebagai alat pemerasan. Redaksi menegaskan bahwa aksi ini murni ulah oknum pencatut nama media yang merusak kredibilitas pers resmi.
Seluruh barang bukti—mulai dari chat WhatsApp, nomor rekening, hingga bukti transfer yang ditolak—telah disimpan rapi.
Imbauan bagi Pemerintah Desa Lain:
Jika mengalami teror atau modus pemerasan serupa, jangan gentar! Dokumentasikan seluruh bukti percakapan dan segera laporkan ke Polres Jombang atau kepolisian terdekat untuk ditindak tegas.
(Red)






