Jombangterkini.com. Jombang – Pemerintah Desa (Pemdes) Plabuhan, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, resmi merotasi sejumlah perangkat desanya pada Jumat (14/8/2026). Langkah strategis ini diambil guna menyesuaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya penyegaran di tubuh pemerintahan desa.
Kepala Desa Plabuhan, Andi, menegaskan bahwa pergeseran posisi ini bukan sekadar pergantian jabatan formalitas, melainkan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
”Rotasi perangkat desa bukan sekadar perpindahan jabatan, tetapi merupakan langkah strategis dalam memperkuat organisasi pemerintahan desa. Kami berharap penempatan baru ini sesuai dengan kompetensi dan pengalaman masing-masing,” ujar Andi.
Melalui penyesuaian SOTK baru ini, Pemdes Plabuhan optimistis seluruh roda penyelenggaraan pemerintahan—mulai dari pembangunan, pembinaan, hingga pemberdayaan masyarakat—dapat berjalan jauh lebih efektif dan tepat sasaran.
Andi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal dan mendukung penataan organisasi tersebut demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Berawal dari Aspirasi Warga dan Hasil Musdes
Menariknya, kebijakan mutasi ini berakar dari dorongan kuat masyarakat setempat. Tokoh masyarakat Desa Plabuhan, Timin, mengungkapkan bahwa usulan penyegaran struktur pemerintahan desa sebenarnya telah disepakati bersama dalam Musyawarah Desa (Musdes).
”Kami (warga) memang meminta Kepala Desa untuk melakukan mutasi perangkat desa. Permintaan itu sudah dibahas dalam musdes dan mayoritas masyarakat sangat setuju,” ungkap Timin.
Dengan masuknya tenaga dan semangat baru di setiap posisi, Pemdes Plabuhan berkomitmen untuk meningkatkan sinergi antarperangkat desa, mempercepat pembangunan di berbagai sektor, serta menghadirkan pelayanan yang berorientasi penuh pada kesejahteraan warga.
(Red)






