Bau Kotoran Peternakan Kambing Salah satu Anak Di Rejoagung Ploso Harus Dibawa Ke Rumas Sakit

Salah satu korban akibat bau kotoran kambing di Rejoagung

JombangTerkini. Com, Jombang- Peternakan kambing yang berada di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang membuat gaduh warga sekitar pasalnya peternakan tersebut mengeluarkan bau tak sedap hingga menyebabkan gangguan pernafasan anak-anak.

 

Warga sekitar beberapa kali telah mengadu ke pemerintahan baik desa, kecamatan hingga satpol PP terkait bau dan suara berisik kambing yang mengganggu lingkungan. Warga juga mengadu baik secara langsung maupun berupa surat, tetapi hingga saat ini belum ada respon yang positif.

 

“Kami sudah mengadukan hal ini ke desa namun hingga kini tidak ada respon, akhirnya kami pun mengirimkan surat aduan ke kecamatan dan Satpol PP dengan ditanda tangani beberapa perwakilan dari warga, namun juga belum ada tindak lanjut. Kami sudah tidak kuat dengan bau dan suara kambing yang berisik, apalagi tengah malam disaat kami sedang istirahat, sangat mengganggu sekali,” Ungkap Trios salah satu warga terdampak.

 

Trios menambahkan, Bahkan ada salah satu anak yang sempat dibawa kerumah sakit dan di diagnosa oleh Rumah Sakit menderita gangguan pernapasan (ISPA) dikarenakan tidak tahan dengan bau dari kandang tersebut,” ucapnya.

 

Saat awak media mendatangi kandang guna konfirmasi terkait masalah tersebut, ditemui oleh seseorang pengelola peternakan yang bernama Kustanto.

“Kami tau apa yang sedang dikeluhkan warga, dan kami masih berusaha untuk mengatasi masalah ini, terkait bau memang benar, bau tersebut disebabkan karena kotoran kambing menjadi satu dengan urine kambing, dan kami butuh waktu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Untuk suara kambing yang berisik itu hanya terjadi di jam jam tertentu saja, biasanya di saat waktunya makan,” jelas Kustanto Senin, (6/1/2025)

 

Sementara ditempat terpisah saat ditemui dirumahnya, Sugeng Kepala Desa Rejoagung mengatakan bahwa ia sudah pernah mendatangi peternakan kambing tersebut karena mendapat aduan dari warganya, namun pemilik peternakan masih berada di korea.

 

“Saya sudah mendatangi kandang itu pada tanggal 1 januari kemarin dan hanya bertemu dengan karyawan yang berkerja disitu, setelah saya tanya pemilik kandangnya ada atau tidak, jawabnya masih ada di korea,” Kata Kepala Desa

 

Sementara Cucuk Wahyu Riyanto Ketua LSM LPHM PANDAWA mengatakan bahwa peternakan tersebut telah menyalahi aturan dan harus bertanggung jawab apalagi sampai menimbulkan korban.

 

“Kalau menurut saya peternakan tersebut telah menyalahi aturan, karena berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 40/Permentan/OT.140/7/2011. Sudah jelas Peraturan menyatakan bahwa jarak kandang ternak dengan pemukiman minimal 200 meter. Sedangkan peternakan tersebut berada sangat dekat dengan permukiman, dan tidak adanya sosialisasi ke warga sekitar diawal berdirinya peternakan tersebut,” tegasnya.

 

Cucuk juga meminta kepada Pemkab Jombang melalui dinas terkait untuk segera bertindak menyelesaikan polemik yang ada, apalagi sudah ada korban.

 

“Untuk pemerintah kabupaten Jombang harus segera mengambil tindakan tegas melalui dinas terkait. Harus dicek lagi terkait perizinan dan dampak lingkungan, apalagi diketahui sudah ada korban anak-anak yang terdampak hingga sakit pernapasan akibat bau dari kandang kambing tersebut,” Pungkasnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *