Gali Lubang Tutup Lubang Berujung Krisis Rp124 Miliar, Pengawas KPRI Sejahtera Jombang Buka Suara

Jombangterkini.com. Jombang. — Krisis keuangan hebat yang melilit Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang akhirnya meledak. Jajaran pengawas mengungkap adanya praktik “gali lubang tutup lubang” penggunaan dana deposan secara tak prosedural demi menutupi pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dan tabungan hari raya, hingga pembelian aset tanah yang menabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

​Dua anggota Pengawas KPRI Sejahtera Jombang, Imam Mansur dan Baidlowi, membeberkan bahwa secara administratif laporan tahunan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) selalu nampak wajar. Namun, kebobrokan mulai terkuak usai RAT tahun buku 2025 ketika pencairan SHU dan tabungan hari raya mendadak macet total.

​“Tahu-tahu di belakang, ternyata uang yang dipakai untuk membagikan SHU maupun tabungan hari raya itu menggunakan uang dari para deposan. Itu baru kita ketahui belakangan,” ungkap Imam Mansur.

​Beban Keuangan Tembus Rp124 Miliar
​Temuan Dinas Koperasi Jombang turut memperparah tabir krisis ini. Selain manipulasi penggunaan dana, pengurus terbukti menjalankan bisnis di luar ketentuan AD/ART, yakni pembelian aset tanah dan pengelolaan simpanan manasuka bernilai fantastis.
​Saat ini, total beban ketersediaan dana koperasi membengkak hingga Rp124 miliar, sementara estimasi nilai aset terkumpul dicatat sebesar Rp131 miliar.
​Sayangnya, aset-aset tanah yang dibeli sejak kepengurusan lama hingga sekarang justru membeku dan sulit dijual. Penyebabnya, harga yang dipatok jauh di atas harga pasar akibat akumulasi kalkulasi jasa. Pengawas kini mendesak agar harga tanah segera diturunkan menyesuaikan nilai pasar atau Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) agar cepat cair.

​Langkah Darurat: Bunga Deposan Dihentikan

​Menanggapi kepanikan anggota, pengurus dan pengawas telah mengumpulkan sekitar 300 perwakilan deposan pada 14 Juli 2026. Pertemuan tersebut menyepakati bahwa krisis ini akan diselesaikan secara internal tanpa menempuh jalur hukum. Sebagai jaminan, pengurus telah memperlihatkan bukti fisik berupa sertifikat tanah dan surat perjanjian (contra letter).

​Guna mengerem pembengkakan beban, manajemen mengambil keputusan drastis dengan menghentikan seluruh pembayaran bunga deposan.

​“Langkah awal yang dihentikan adalah bunga deposan. Kalau dihitung dari situ, koperasi sudah tidak mampu, maka harus distop sejak timbul keramaian ini,” tegas Baidlowi, anggota pengawas yang juga mantan Sekretaris Inspektorat Pemkab Jombang.

​Nasib Pengurus Ditentukan di RALB
​Seluruh titik terang penyelesaian—mulai dari skema penjualan aset, status simpanan, hingga potensi perombakan total pengurus—akan diputuskan dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) mendatang.

​“Di RALB nanti akan dibuka secara transparan: berapa pinjaman yang beredar, piutang macet, jumlah aset, hingga bukti sertifikat yang ada. Soal perubahan susunan pengurus, semua kemungkinan bisa terjadi tergantung keputusan anggota,” tambah pria yang akrab disapa Pak Edo tersebut.
​Pihak pengawas juga membuka peluang skema penjaminan aset (collateral) ke bank demi mempercepat likuiditas pencairan dana, serta mengetuk pintu Pemerintah Kabupaten Jombang selaku pembina untuk turun tangan menyengkelit krisis keuangan di KPRI Sejahtera.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *