Jombang terkini.Com Jombang – Penjaringan perangkat Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, diterpa gelombang tudingan kecurangan dan manipulasi sejak awal dibuka hingga saat ini. Indikasi pelanggaran prosedur administratif dan permainan di balik meja menyeruak tajam ke permukaan.
*Indikasi Kejanggalan dalam Proses Seleksi*
Menurut Narasumber yang tidak mau di sebut namanya mengatakan kepada awak media Minggu 22 Juni 2025 mengatakan ada beberapa indikasi kejanggalan dalam proses seleksi antara lain:
– Hilangnya berkas calon peserta atas nama Fery tanpa penjelasan yang memadai
– Pendaftaran tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku
– Tidak adanya berita acara penetapan hasil seleksi dan peserta yang dinyatakan lolos tidak membubuhkan tanda tangan pengesahan
– Jadwal pelaksanaan tidak diumumkan secara terbuka sejak awal tahapan berlangsung
– Dokumen pengunduran diri dari peserta tidak bermaterai
– Ketidakkonsistenan data pemberkasan
*Kecurigaan dan Protes*
Kepala Desa Pulorejo berdalih bahwa seluruh proses telah disesuaikan dengan Perbup, namun pembenaran ini justru memicu kecurigaan lebih dalam. Mengapa pembenahan dilakukan setelah adanya protes dan tudingan, bukan sejak awal?
*Potensi Rekayasa Sistemik*
Kasus ini membuka tabir potensi rekayasa sistemik dalam penjaringan perangkat desa, yang jika dibiarkan akan melukai prinsip meritokrasi dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga desa.(Red)






