Urus Paspor dan NIB Sambil Olahraga: Terobosan Jemput Bola DPMPTSP Jombang di Area CFD!

Jombangterkini.com Jombang – Ada yang berbeda di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Wahid Hasyim Jombang. Di tengah hilir mudik warga yang berolahraga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang membuat gebrakan baru. Bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, mereka menggelar layanan terpadu “jemput bola” pada Minggu pagi,21 Juni 2026.

​Langkah sinergis ini sengaja diambil untuk memotong jalur birokrasi. Kini, masyarakat Jombang bisa mengurus legalitas usaha hingga dokumen keimigrasian secara cepat, transparan, dan 100% gratis tanpa biaya retribusi tambahan.

​”Kami ingin memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengurus administrasi perizinan dan keimigrasian tanpa harus mengorbankan waktu kerja,” ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, di lokasi acara.

One-Stop Service di Hari Libur: Dari NIB UMKM hingga Paspor

​Dua fokus utama dalam layanan jemput bola di arena CFD ini langsung diserbu masyarakat:

​Sektor UMKM & Korporasi: DPMPTSP memfokuskan layanan pada pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) baru bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, dibuka juga posko konsultasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk perusahaan skala menengah ke atas, mengingat tenggat pelaporan triwulan kedua akan jatuh pada awal Juli mendatang.

​Sektor Keimigrasian: Kantor Imigrasi Kediri menerjunkan tim khusus dengan target menyelesaikan minimal 50 dokumen paspor dalam satu pagi, baik untuk pengajuan paspor baru maupun perpanjangan masa berlaku.

Influencer dan Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB!

​Ada poin edukasi penting yang disuarakan dalam kegiatan ini. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, kewajiban kepemilikan NIB kini resmi diperluas ke sektor industri kreatif digital.

​Artinya, para pembuat konten (influencer) serta praktisi media massa kini wajib hukumnya mengantongi izin operasional berupa NIB.

​Mengapa NIB itu krusial? NIB yang berbasis sistem Online Single Submission (OSS) ini menjadi pilar utama legalitas usaha di Indonesia.

​Manfaat NIB: Menjadi bukti otentik pelindung usaha, membuka akses program bantuan pemerintah, mempermudah pengajuan sertifikasi halal, hingga membuka pintu fasilitas pembiayaan perbankan nasional.

​Siap Dipatenkan Sebulan Sekali
​Melihat antusiasme warga yang luar biasa, DPMPTSP Jombang tidak ingin ini hanya menjadi agenda sekali jalan. Kegiatan ini akan dipatenkan ke dalam kalender kerja rutin, yaitu satu bulan sekali pada hari Minggu di lokasi CFD yang sama. Program ini dikhususkan untuk memfasilitasi warga yang sibuk bekerja pada hari Senin hingga Jumat.

​Tak berhenti di situ, aksi kolaborasi ini adalah bagian dari rencana besar yang lebih terintegrasi. Saat ini, Mal Pelayanan Publik (MPP) Jombang telah diperkuat oleh 20 gerai, dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang sebagai instansi teranyar yang bergabung.

​Berikut adalah daftar instansi vertikal dan horizontal yang telah aktif bersinergi di MPP Jombang:

“Jangan Takut, Semua Layanan Gratis!”
​Di akhir kesempatan, Bayu Pancoroadi mengimbau dengan tegas agar masyarakat tidak ragu ataupun takut untuk datang memanfaatkan layanan di MPP maupun posko CFD.
​Pihaknya menjamin seluruh proses—mulai dari konsultasi, tanya-tanya prosedur, hingga cetak NIB—bersih dari pungutan liar.
​”Kehadiran negara secara langsung di ruang publik ini diharapkan mampu mengikis sekat birokrasi, mengeliminasi praktik percaloan, dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kepatuhan hukum yang kuat,” pungkas Bayu optimis.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *