JOMBANGTERKINI.COM JOMBANG – Dunia konstruksi di Kabupaten Jombang mendadak gempar. Sebuah praktik dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai jurnalis kembali mencuat ke permukaan. Tak tanggung-tanggung, demi melancarkan aksinya, oknum ini nekat menjual nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga Tenaga Ahli Bupati untuk mengintimidasi korban.
Modus Pengawasan Proyek Berujung Intimidasi
Berdasarkan penelusuran, oknum tersebut menyasar para penyedia jasa konstruksi di wilayah “Kota Santri”. Modusnya tergolong klasik namun berani: ia berpura-pura melakukan pengawasan proyek, namun ujung-ujungnya melayangkan ancaman demi mendapatkan sejumlah uang.
Yang membuat kasus ini kian pelik adalah strategi oknum tersebut dalam menaikkan “nilai tawar”. Ia mengklaim bahwa permintaan uang tersebut merupakan instruksi dari gabungan LSM dan menyebut salah satu Tenaga Ahli Bupati Jombang sebagai koordinatornya.
”Oknum ini meminta uang dengan dalih bahwa ada LSM di belakangnya. Ia bahkan berani menyebut nama Tenaga Ahli Bupati sebagai koordinator LSM tersebut hanya untuk menekan kami agar nominal yang diminta segera dicairkan,” ungkap seorang narasumber yang menjadi korban sembari menunjukkan bukti-bukti kepada media, Kamis (15/1/2026).
Bukti Transfer Rp5 Juta dan Status ‘Wartawan Bodrex’
Sebagai bukti nyata, korban membeberkan bukti transfer senilai Rp5 juta yang dikirimkan langsung ke rekening oknum tersebut. Namun, setelah ditelusuri lebih dalam melalui database Dewan Pers, nama oknum maupun media yang ia bawa ternyata tidak terdaftar dan tidak memiliki sertifikasi resmi.
Meski status kompetensinya diragukan, diketahui nama oknum tersebut masih terdaftar di salah satu organisasi profesi wartawan yang tercatat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang. Hal ini tentu menjadi tamparan keras bagi kredibilitas organisasi profesi di wilayah tersebut.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak LSM maupun Tenaga Ahli Bupati yang namanya dicatut dalam aksi pemerasan ini belum memberikan pernyataan resmi. Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait untuk menertibkan oknum-oknum yang mencoreng citra profesi jurnalis di Jombang.
(Red)






