Limbah Pabrik Ayam Bikin Mual Siswa, DPRD Jatim Desak Penutupan Permanen

​Jombangterkini.com. Jombang. — Polusi bau busuk yang disemburkan dari pabrik pemotongan ayam di Desa Banjardowo, Kabupaten Jombang, makin tak terkendali. Tak hanya merusak kenyamanan warga, limbah pekat pabrik ini bahkan membuat ratusan siswa mual dan sesak napas di dalam kelas, hingga memicu desakan penutupan operasional secara permanen.

​Peristiwa mengerikan ini memuncak saat jam pelajaran di SMPN 4 Jombang terganggu hebat. Bau menyengat dari limbah cair pabrik yang berdampingan langsung dengan sekolah tiba-tiba menerobos masuk ke ruang kelas, memicu panik dan mual massal di kalangan murid.

​Kepala SMPN 4 Jombang, Agus Tri Prastyo, menegaskan pihak sekolah terpaksa mengambil tindakan darurat dengan memulangkan para siswa lebih awal. Menurutnya, penderitaan ini bukanlah kejadian pertama, melainkan ancaman berulang yang selama ini seolah dibiarkan.

​”Anak-anak mengeluh mual dan tidak nyaman, tidak bisa konsentrasi belajar. Bau menyengat dari limbah cair pabrik kembali muncul dan masuk ke ruang kelas,” ujar Agus dengan nada kecewa.

​Pabrik Siluman dan Amuk Warga

​Di balik kepulan bau beracun tersebut, keberadaan pabrik di tengah pemukiman padat ini menyimpan kejanggalan besar. Pihak Pemerintah Desa Banjardowo secara mengejutkan mengaku sama sekali tidak pernah diajak berkomunikasi maupun dimintai rekomendasi perizinan sejak awal pembangunan.

​”Sebagai Kepala Desa, saya tidak pernah disentil terkait pabrik tersebut. Dari awal saya tidak pernah tahu. Jadi soal izin lingkungan dan lainnya, tidak pernah ada laporan resmi,” ungkap Kepala Desa Banjardowo.

​Kondisi ini memicu amarah puncak warga sekitar yang merasa dijebak menghirup udara beracun demi keuntungan bisnis sepihak. Lemahnya penindakan dari otoritas setempat bahkan melahirkan sindiran pedas dari warga yang merasa tak berdaya.

​”Saya menganggap pemiliknya adalah orang sakti—orang yang bisa menundukkan aturan. Dan terbukti, pejabat Jombang sepertinya takut untuk menindak,” cetus salah seorang warga setempat.

Anggota DPRD Jatim

​DPRD Jatim Turun Tangan: Desak Sidak dan Sanksi Pidana

​Merespons jeritan warga dan terancamnya keselamatan anak-anak sekolah, anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar, Sumardi, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak tanpa kompromi.

​Sumardi meminta DLH menerjunkan tim sidak untuk memeriksa baku mutu limbah serta menelusuri dugaan pelanggaran tata ruang. Jika terbukti menabrak aturan, operasional pabrik wajib dihentikan total.

​”Kami menerima laporan bahwa penanganan limbah berdampak langsung pada kesehatan warga dan siswa. Jika memang ada pelanggaran izin, penyalahgunaan zona tata ruang, atau pencemaran, harus ada sanksi tegas. Pelanggaran semacam ini tidak bisa dianggap ringan,” tegas Sumardi.

​Tak berhenti pada sanksi administratif, legislator Golkar ini juga mendorong kepolisian, khususnya Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), untuk mengusut dugaan pidana lingkungan atas kesengajaan yang membahayakan nyawa publik.

​”Selain Undang-Undang Lingkungan Hidup, tidak menutup kemungkinan ada unsur pidananya. Kami mendorong APH mendalami hal ini. Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *