JombangTerkini.Com, Jombang -,Dalam mengisi kekosongan perangkat di desa mancar Pemerintahan desa mancar Kecamatan peterongan menyelenggarakan penjaringan perangkat desa.tahapan demi tahapan telah dilakukan oleh panitia seleksi,Dan di dapatkan lah calon perangkat desa atas nama Agus Wijayanto yang terpilih dengan nilai terbaik melalui test , CAT dan juga wawancara .
Pada tanggal 29 Desember 2024 pukul 20:00 WIB Di BalaiĀ desa Mancar, pelantikan dan pengambilan sumpah di laksanakan oleh kepala Desa Mancar kepada Agus Wijayanto sebagai Kepala Seksi Pemerintahan yang baru.
Hadir dalam acara tersebut kepala desa Mancar Nur Prastiyo, , Camat Peterongan, Mohammad Eryk Arif S. STP. M.M Danramil Peterongan,Kapolsek Peterongan . ketua BPD , Ibu PKK serta tokoh masyarakat desa Mancar.
Pembacaan SK serta penandatanganan oleh Kepala Desa Mancar, dilanjutkan penyematan tanda jabatan kepada perangkat desa yang baru dilantik.
Nur Prasetyo kepala Desa Mancar sangat mengapresiasi kinerja panitia seleksi perangkat desa yang sudah bekerja keras.Mulai dari awal sampai pelantikan semuanya berjalan lancar.Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh undangan yang hadir sehingga pelaksanaan pelantikan perangkat desa bisa berjalan dengan lancar.
Kepala Desa Mancar dalam sambutannya berpesan ” Apa yang anda sampaikan dan ucapankan tadi, sumpah itu harus betul – betul dilaksanakan dengan baik.Era kita sudah berbeda, eranya digitalisasi sehingga semua perangkat desa yang ada harus mengikuti apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat. Program – program harus dilakukan dengan baik supaya kita bisa melaksanakan tugas dan kewajiban kita sebagai perangkat desa dan pemerintah desa.”
” Untuk itu saya memberi dorongan kepada yang dilantik harus tetap bekerja dengan sebaik – baik nya, sesuai tugas dan tanggung jawab sebagai perangkat desa.Dan harus bisa mengemban jabatanan sebagai perangkat desa Mancar”. Imbuhnya.
Camat Peterongan, Mohammad Eryk Arif dalam sambutannya,mengucapkan ” Selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik yakni mas Agus Wijayanto selaku Kasi Pemerintahan.Bahwasannya jenengan sudah diberikan amanah oleh masyarakat melalui kepala Desa kepada jenengan”.
Memang benar ada Undang – Undang baru dalam pengisian perangkat Desa yang baru, yakni harus ada persetujuan dari Bupati,tegas Mohammad Eryk Arif Camat Peterongan.
“Harapannya jenengan bisa melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan saat jenengan mengambil sumpah.Zaman dulu perangkat desa disebut pangreh Projo, artinya memegang kewenangan untuk melaksanakan tugas dan menyampaikan kepada masyarakat.Tetapi sekarang berbeda tugas perangkat desa sebagai abdi Projo artinya panjenengan sebagai pelayan masyarakat bukan minta dilayani tapi melayani.”
“Apalagi dinamika zaman sekarang tuntutan di desa semakin tinggi, semakin kompleksnya.Oleh karena itu Saya meminta kepada perangkat desa harus bisa menyesuaikan diri mengikuti perkembangan zaman.Kita harus bermetamorfosis, panjenengan harus melayani masyarakat apapun, siapapun, dan dalam keadaan bagaimanapun.”
Diakhir sambutannya Camat Peterongan mengatakan” benar atau salah jenengan harus bisa menerima keluhan dari masyarakat.Oleh karena itu kita harus saling support, kalau ada hal hal lain bisa ditanyakan.Jadi harapannya nya pemerintah desa Mancar bisa semakin maju dan benar benar berkomitmen di dalam melaksanakan apa yang menjadi tugas dan fungsinya.”
Di akhir acara di tutup dengan doa dan ramah tamah serta sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat.(Red).