Anggota Komisi A DPRD Jombang Minta Bupati Jombang Bersihkan Oknum Tenaga Ahli Yang Bikin Resah OPD

Jombang terkini.com. Jombang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Kartiyono, meminta Bupati Jombang untuk tidak ragu melakukan bersih-bersih oknum di lingkungan pemerintahan yang terkesan membuat gaduh di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Permintaan ini menyusul adanya dugaan aktivitas yang meresahkan dari oknum Tenaga Ahli (TA) bertameng LSM yang membuat resah sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Jombang.

“Saya minta Bupati jangan ragu-ragu membersihkan para ‘Brutus’ di lingkungan kekuasaannya. Siapapun mereka itu,” tegas Kartiyono, anggota Komisi A dari Fraksi PKB DPRD Jombang, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui wawancara by phone.

Kartiyono mengaku terkejut dengan kabar oknum TA yang bertameng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) membuat resah sejumlah OPD. “Saya terkejut dan kaget, sepertinya Bupati sudah klarifikasi. Tapi bagi saya bukan hanya PR bagi Bupati, tapi ini juga tantangan,” kata Kartiyono.

Menurut Kartiyono, keberadaan oknum yang membuat ulah di pemerintahan Bupati Jombang adalah ‘Brutus’, merujuk pada komitmen Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Warsubi dan Gus Salman, untuk membebaskan pemerintahan dari praktik-praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Bupati sudah menyatakan di era pemerintahan beliau akan membebaskan dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ungkap Kartiyono, yang juga menjabat sebagai Ketua Bapemperda DPRD Jombang.

Kartiyono menegaskan bahwa Bupati Jombang milik masyarakat Jombang, terbukti dengan dukungan signifikan hingga 70 persen pada Pilkada 2024. Oleh karena itu, keberadaan oknum bermasalah di lingkaran kekuasaan Pemkab Jombang harus segera ditangani.

“Kalau benar, jangan ragu-ragu juga kalau melibatkan siapapun, Tenaga Ahli atau orang dekat Bupati atau siapa pun sesegera mungkin dibersihkan dari lingkungan dan lingkaran kekuasaan,” tegas Kartiyono.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *