Badan Pertanahan Jombang Bagikan 875 Sertifikat PTSL Tahun Anggaran 2024 Pada Warga Pulolor Jombang.

JombangTerkini.Com Jombang- Sebanyak 875 sertifikat tanah dibagikan kepada warga Desa pulolor, Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (20/01/2025) pagi

Pembagian sertifikat yang di laksanakan di Gedung serbaguna Desa ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Jombang atau yang mewakili Danramil,Kapolsek Atau yang mewakili, PJ Kepala Desa Pulolor serta perangkatnya, Tim petugas dari Kantor BPN Jombang Panitia PTSL desa pulolor,Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pulolor Serta Ratusan penerima sertifikat.

Perwakilan dari BPN Jombang menyampaikan kepada para penerima PTSL untuk menyimpan sertifikat nya dengan baik dan benar,dan jika di jadikan sebagai agunan kami mohon untuk di agunkan ke bank yang resmi.

PJ Kepala Desa Pulolor yang diwakili sekretaris desa Julianto dalam sambutannya, mengatakan bahwa program PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa karena dapat memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. “Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat Desa Pulolor sekarang memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan kuat,” kata Julianto

Ia menambahkan, program PTSL ini juga dapat membantu pemerintah desa dalam menyelesaikan sengketa tanah yang sering terjadi di masyarakat.” Dengan terdaftarnya seluruh bidang tanah di desa, diharapkan ke depannya tidak ada lagi sengketa tanah yang terjadi di Desa Pulolor. imbuhnya.

Julianto juga berharap agar masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah ini dapat menjaga dan merawatnya dengan baik.

Salah satu penerima sertifikat, zulian, warga dusun pulo, mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah atas program PTSL ini

“Saya sangat senang dan bersyukur bisa menerima sertifikat tanah ini,” kata Supardi.
Ia menambahkan, sebelumnya ia tidak memiliki sertifikat tanah atas tanah yang ia miliki dan hal ini membuatnya khawatir jika sewaktu-waktu terjadi sengketa tanah.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *