Dinas PUPR Luncurkan Fitur Peta Tata Ruang Online: Mudahkan Masyarakat Akses Informasi

Jombang terkini.Com Jombang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang terus berupaya menciptakan inovasi baru dalam pelayanan. Inovasi baru kali ini, Dinas PUPR Jombang memperbarui fitur dalam web Layanan Tata Ruang KRK Online Kabupaten Jombang. Yakni berupa integrasi peta informasi tata ruang dalam rangka mendukung transparansi dan kemudahan perizinan berusaha yang dapat diakses pada link bit.ly/tarujombang.

Fitur tersebut, memungkinkan masyarakat, para pelaku usaha, maupun investor untuk melihat secara langsung rencana pola ruang atau yang banyak dipahami masyarakat dengan sebutan zona tata ruang sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jombang Tahun 2021-2041.

Informasi yang disediakan berupa peruntukan lahan seperti kawasan permukiman, kawasan peruntukan industri, kawasan tanaman pangan, sistem jaringan transportasi, hingga kawasan strategis.

“Penambahan fitur peta tata ruang ini merupakan bentuk transformasi digital pelayanan KRK yang lebih transparan, akuntabel, dan user-friendly. Masyarakat kini bisa mengetahui peruntukan lahan secara mandiri sebelum merencanakan kegiatan Pembangunan maupun mengajukan permohonan KRK,” urai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, Selasa (15/07/2025), didampingi Kepala Bidang Tata Ruang, Agus Andrianto Dwi, di ruang kerjanya.

Bayu menyebut, fitur tersebut terintegrasi dengan data geospasial milik Dinas PUPR dan difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jombang. Pengguna cukup memilih lokasi di peta digital atau bisa menggunakan file batas bidang tanah yang ingin dimohonkan dalam format file KML, kemudian sistem akan menampilkan informasi peruntukan ruangnya.

Masih kata Bayu, inovasi baru tersebut, disambut baik oleh para pelaku usaha dan perencana wilayah. Kehadiran fitur peta tersebut sangat membantu dalam percepatan proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Jombang.

Sebelumnya, Bayu mengakui, para pelaku usaha banyak mengalami kesulitan untuk mengakses GISTARU (Geographic Information System Tata Ruang) yang disediakan Kementerian. Sehingga harus datang langsung ke kantor atau bahkan harus menunggu berhari-hari untuk mendapatkan informasi rencana tata ruang. Namun sekarang bisa dicek langsung dari mana pun dan kapan pun.

Selain itu, lanjut Bayu, Layanan Tata Ruang saat ini juga telah menyediakan menu youtube yang tersambung langsung dengan akun youtube Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kabupaten Jombang, dimana akun youtube tersebut menyediakan berbagai informasi seperti tutorial penggunaan layanan KRK, tutorial cek pola ruang, dan informasi tata ruang lainnya.

“Melalui fitur ini, kami berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perizinan yang sesuai tata ruang, sekaligus menciptakan tata kota yang lebih tertib dan berkelanjutan” ujar Bayu diamini Agus Andrianto Dwi yang akrab disapa Andri tersebut.

Lebih jauh, Bayu mengungkapkan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital, dalam rangka mendukung Kabupaten Jombang menuju Smart Governance dan reformasi birokrasi yang inklusif.

“Dinas PUPR Jombang selalu berkomitmen untuk terus memperbarui data peta secara berkala dan akan menambahkan fitur overlay data pendukung lainnya. Seperti jaringan jalan, utilitas publik, kawasan rawan bencana, dan data teknis pendukung lainnya,” pungkas alumnus pasca sarjana Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang jurusan Manajemen Konstruksi.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *