DPRD Jombang Fraksi PKB Gelar Diskusi Publik RPJMD 2025- 2030 Tampung Aspirasi Warga

Jombang terkini.Com Jombang – Seluruh anggota DPRD Jombang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar sarasehan diskusi publik untuk membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang tahun 2025-2030.

Acara yang bertujuan untuk mensosialisasikan draf RPJMD sekaligus menjaring aspirasi dari berbagai elemen masyarakat ini berlangsung di balai pertemuan Desa Bedahlawak Kecamatan Tembalang Kabupaten Jombang, pada Sabtu (17/5/2025).

Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang, M Subaidi, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah proaktif untuk mendapatkan masukan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk petani dan pedagang, terkait arah pembangunan Kabupaten Jombang ke depan.

“RPJMD ini akan kita proses lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah bersama dengan DPRD. Karena itu, kami berinisiatif untuk menggali pandangan dan aspirasi masyarakat agar rencana pembangunan yang akan kita bahas bersama DPRD ini dapat disempurnakan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ungkap Subaidi.

 

Lebih lanjut, Subaidi berharap forum diskusi ini dapat memunculkan kritik konstruktif terhadap rancangan pembangunan yang telah disusun oleh pemerintah daerah. Kritik dan saran tersebut, menurutnya, akan menjadi bahan penting dalam proses penyempurnaan RPJMD bersama dengan anggota DPRD lainnya.

“Saya berharap kepada masyarakat yang ingin menyampaikan kritik dan saran untuk bisa disampaikan kepada kami,” pungkasnya.

Acara sarasehan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Ahmad Athoilah serta seluruh anggota DPRD Jombang dari Fraksi PKB.

Kehadiran unsur pimpinan daerah dan legislatif ini menggarisbawahi komitmen untuk melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam merumuskan rencana pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *