Ijazah Disandera Bertahun-tahun, Wali Murid YPBU Gadingmangu Kembali Wadul ke Dewan Pendidikan*

Jombangterkini.com Jombang. – Polemik dugaan penahanan ijazah oleh Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Perak, Jombang kembali memanas. Jumat (22/5/2026) pagi, dua wali murid mendatangi Kantor Dewan Pendidikan Jombang di Jl. Bupati R Soedirman untuk mengadu.

Meski hanya berdua, kedatangan mereka membawa “bom waktu”: mewakili 7 ijazah siswa yang disebut sudah ditahan pihak sekolah selama bertahun-tahun.

“Kami datang berdua sebagai perwakilan untuk tujuh ijazah yang ditahan YPBU Gadingmangu,” tegas salah satu ibu rumah tangga yang enggan disebut namanya, Jumat (22/5/2026).

*Ditahan Sejak 2020, Diabaikan Saat Minta Solusi*

Kedua wali murid itu membawa setumpuk bukti: lembar tagihan keuangan hingga surat pernyataan kesanggupan pelunasan dari sekolah. Mereka mengaku sudah berulang kali mendatangi yayasan karena tak sanggup bayar tunggakan, tapi selalu dipingpong.

“Jangankan dapat solusi, ditemui saja nggak. Saya seperti tidak dianggap,” keluhnya getir.

Ijazah anaknya disebut sudah “disandera” sejak 2020. Sementara rekannya, sejak 2021. Tanpa ijazah, anak-anak mereka tersandera: tak bisa lanjut sekolah atau melamar kerja.

“Saya baca berita ada wali murid yang lapor ke Dewan Pendidikan. Akhirnya saya susul ke sini. Ke mana-mana sudah buntu,” tambahnya.

*Dewan Pendidikan: Ini Dokumen Penting, Akan Kami Kawal*
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Jombang, Arif Kuswirasasono, membenarkan laporan tersebut.

“Mereka datang tidak hanya bawa masalah pribadi, tapi juga mewakili wali murid lain. Intinya sama: ijazah anak mereka ditahan bertahun-tahun,” kata Arif, Jumat (22/5/2026).

Arif menegaskan DP Jombang serius mengawal kasus ini, meski tim sidak mereka sempat “ditolak halus” saat mendatangi YPBU Gadingmangu Senin 18 Mei lalu.

“Ini menyangkut dokumen pendidikan seseorang. Kami tetap berupaya cari jalan keluar dan akan koordinasi dengan dinas terkait,” pungkasnya.

Kasus penahanan ijazah di YPBU Gadingmangu mencuat pekan lalu dan kini terus bergulir. Para wali murid hanya minta satu hal: anak mereka bisa pegang ijazah, hak paling dasar setelah lulus sekolah.

(Red)

*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *