Jombangterkini.com Jombang – Isu dugaan penahanan ijazah di Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, kian bergulir panas. Tak sekadar persoalan administrasi, masalah ini mulai menguak tabir cerita pilu dan trauma mendalam yang dialami oleh para mantan siswa dan wali murid.
Dalam aduan gelombang kedua di Kantor Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Jombang pada Jumat (22/5/2026), tangis dan keputusasaan wali murid pecah. Mereka membeberkan bagaimana masa depan anak-anak mereka hancur, bahkan hingga mengganggu kesehatan mental akibat ijazah yang tak kunjung keluar.
Berujung Depresi Akibat Impian yang Kandas
Cerita paling menyayat hati datang dari wali murid berinisial ML, lulusan SMK di bawah naungan YPBU tahun 2021. Sang ibu mengungkapkan bahwa putranya kini mengalami depresi berat karena memikirkan ijazahnya yang tertahan sejak lima tahun lalu.
Cita-cita ML untuk bekerja di dunia otomotif sesuai jurusan mekanik mobil yang ditekuninya terpaksa kandas. Untuk menyambung hidup, ia terpaksa berjualan bakso—sebuah realitas yang menghantam mentalnya.
”Dia kepikiran terus, sampai depresi. Dia selalu bilang, ‘Saya ini lulusan mekanik mobil kok kerjanya jualan bakso. Terus kapan ijazahnya diambil, Bu?’. Begitu terus,” ungkap sang ibu dengan suara lirih.
Kini, kondisi mental ML kian memprihatinkan. Jangankan beraktivitas, untuk urusan dasar pun ia harus dibantu.
Kondisi Terkini: Lebih banyak diam, mengurung diri di rumah.
Keterbatasan Fisik: Ke kamar mandi harus diantar dan tidak lagi menjalankan ibadah atau aktivitas apa pun.
Sakit Tanpa Pengobatan: Sempat dibawa ke dokter dan Puskesmas terdekat, namun pengobatan terpaksa dihentikan karena keluarga kehabisan biaya.
Momen paling memilukan adalah ketika ML kerap kedapatan memeluk erat sebuah dokumen di kamarnya. “Dia punya piagam, itu masih dipeluk dan dipandangi terus sama dia. Mungkin dia kira itu ijazah,” sambung ibunya menyeka air mata.
Jadi Buruh Angkut dan Alami Kecelakaan Kerja
Nasib serupa tapi tak sama dialami oleh MK, lulusan tahun 2020. Tanpa lembar ijazah di tangan, MK tidak memiliki posisi tawar di pasar kerja. Alhasil, ia terpaksa melakoni pekerjaan kasar sebagai buruh angkut di sebuah perusahaan ekspedisi.
Pekerjaan berat itu pun berisiko tinggi. Sang ibu menceritakan bahwa anaknya pernah mengalami kecelakaan kerja yang membahayakan nyawanya.
”Pernah sampai kejatuhan kulkas waktu kerja angkat barang, sampai dadanya sakit,” kata sang ibu pasrah.
Wali murid mengaku bukan tanpa usaha. Mereka sudah berulang kali mendatangi pihak sekolah maupun yayasan untuk mencari solusi dan keringanan. Namun, hasilnya nihil. “Orang kita datang saja tidak dipedulikan, gimana mau bicara banyak,” keluhnya.
Dewan Pendidikan Jombang Janji Kawal Hingga Tuntas
Menanggapi aduan yang kian memprihatinkan ini, Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Jombang menegaskan tidak akan tinggal diam. Pihaknya berjanji akan terus mengawal kasus dugaan penahanan ijazah di YPBU Gadingmangu ini hingga ada titik temu.
Bagi DP Jombang, ijazah adalah dokumen vital yang menjadi hak mutlak siswa setelah menyelesaikan kewajiban akademisnya, dan tidak boleh dijadikan jaminan yang mengorbankan masa depan serta mental anak bangsa.
(Red)






