Jombangterkini.com. Jombang — Wajah kawasan Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, mulai bersolek demi menyambut gelaran megah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Langkah nyata terlihat pada Jumat (14/8/2026) siang, di mana alat berat mulai dikerahkan untuk membongkar deretan rumah toko (ruko) di sekitar venue utama pembukaan, Lapangan Untung Suropati.
Penataan ini dilakukan demi menjamin kelancaran, keamanan, serta kenyamanan akses para tamu dan muktamirin dari seluruh penjuru negeri selama perhelatan berskala nasional tersebut berlangsung.
Alat Berat Dikerahkan, 6 Ruko dan 2 Fasum Ditata
Dari pantauan di lokasi, proses sterilisasi kawasan berlangsung cepat dengan dukungan penuh dari Pemkab Jombang. Satu unit ekskavator dan truk milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang diterjunkan langsung untuk meratakan bangunan sekaligus mengangkut puing-puing material.
Kepala Desa Tambakrejo, Moh Nasir Fadlillah, mengungkapkan bahwa proses penataan ini menyasar area vital yang berdekatan langsung dengan pusat acara.
”Penataan menyasar enam ruko dan dua fasilitas umum (fasum) yang berada persis di sekitar kawasan venue utama pembukaan Muktamar NU,” terang Nasir saat memberikan keterangan.
Dapur Ngebul Terjamin: Kompensasi Cair Hingga Rp8 Juta
Meski usaha mereka terdampak pembongkaran, para pedagang tak perlu gigit jari. Nasir memastikan bahwa seluruh hak dan dampak ekonomi warga lokal telah diselesaikan secara damai dan adil sebelum ekskavator bergerak.
Setiap pemilik ruko mendapatkan ganti rugi berupa uang kompensasi yang dihitung berdasarkan estimasi pendapatan mereka selama empat hari masa penutupan usaha.
Besaran Kompensasi: Rp5.000.000 hingga Rp8.000.000 per ruko (bervariasi sesuai omzet harian).
Sumber Dana: Ditanggung penuh dan disalurkan langsung oleh Panitia Lokal (Panlok) Muktamar ke-35 NU.
Status Pembayaran: 100% tuntas (klir).
Jaminan Relokasi Usaha
Tak berhenti pada kompensasi tunai, Panlok Muktamar ke-35 NU bersama Pemerintah Desa Tambakrejo juga bertanggung jawab penuh atas proses relokasi para pedagang.
Saat ini, empat dari enam pedagang sudah berhasil dipindahkan ke tempat berjualan sementara. Sementara dua pedagang lainnya masih dalam tahap fasilitasi pencarian ruko pengganti.
Penataan kawasan di Tambakrejo ini merupakan bagian teknis dari persiapan menyeluruh Muktamar ke-35 NU yang bakal berpusat di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas. Pemdes Tambakrejo menargetkan seluruh proses pengerjaan fisik dan relokasi pedagang tuntas secara keseluruhan paling lambat pada 20 September 2026.
(Red)






