Jombang terkini.Com. Jombang – Seorang kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, berinisial SYI, kini berurusan dengan pihak kepolisian. Ia dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap salah satu stafnya, seorang guru berinisial SMI (60).
SMI, warga Desa Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang, mengungkapkan kejadian yang dialaminya usai menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang. Peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025 lalu.
“Pada hari Jumat tanggal 2 Mei 2025, saya dipanggil oleh kepala sekolah. Begitu masuk ke ruangannya, saya langsung dituduh berselingkuh dengan teman guru di sekolah yang sama,” kata SMI kepada wartawan pada Minggu (18/5/2025).
Sambil berusaha membela diri dan mengklarifikasi tuduhan tersebut, SMI mengaku justru mendapatkan perlakuan kasar.
“Saat saya mencoba menjelaskan, tiba-tiba kepala sekolah memukul kepala saya satu kali menggunakan kalender meja,” ujarnya.
Lebih lanjut, SMI menyebutkan adanya saksi mata saat kejadian pemukulan itu.
“Di dalam ruangan ada saksi berinisial DDK. Setelah memukul saya, kepala sekolah langsung mengusir saya keluar dari ruangannya,” imbuhnya dengan nada sedih.
Akibat tindakan tersebut, SMI mengaku mengalami trauma mendalam, sakit hati, dan merasa sangat malu. Merasa tidak terima dengan perlakuan kepala sekolah, ia akhirnya memutuskan untuk mencari keadilan dengan melaporkan kasus ini ke Polres Jombang.
Saat ini, pihak kepolisian Resor Jombang tengah menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana kekerasan ini.
Penyelidikan lebih lanjut akan segera dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepala sekolah terkait laporan dugaan kekerasan tersebut(Red)






