Pelapor ke KPK Dugaan Korupsi Anggota DPRD Kota Madiun Hari Ini Di Periksa Polda Jatim.

Surabaya, JombangTerkini.com-Pelapor ke KPK dugaan korupsi yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota madiun berinisial ES terus bergulir.

Kini giliran pelapor ke KPK inisial DW, gerak cepat diperiksa unit IV subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.

Pemeriksaan tersebut untuk dimintai keterangan dan dokumen terkait pelaporannya ke KPK. Sebab DW merupakan mantan staf dan bendahara dari anggota DPRD Kota Madiun dari Fraksi PKB yang diduga terlibat korupsi.

Saat ditemui awak media DW membenarkan jika dirinya sudah dimintai keterangannya, ada 5 sampai 6 pertanyaan. kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Saya diberi jedah untuk istirahat dan jam 1 siang akan dilanjut lagi untuk memberikan keterangan kembali,” ungkapnya, Selasa (7/1/2025).

DW juga mengungkapkan dirinya ingin membantu membongkar kasus korupsi di kota Madiun serta menginginkan keadilan untuk dirinya.

“Saya ingin membantu membongkar dugaan korupsi di Kota Madiun, dan saya juga meminta keadilan karena saya juga dalam tekanan,” jelas DW.

Sementara penyidik unit IV Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Sodik Efendi, saat dihubungi melalui sambungan telepon menyarankan untuk menghubungi langsung ke Bidang Humas.

“Waduh saya belum tahu, coba njenengan langsung konfirmasi ke Bid Humas” katanya dan mengakhiri panggilan.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *