Pleno Tripartit, Bupati Jombang Gandeng Pengusaha Ciptakan Iklim Usaha Yang Kondusif

JombangTerkini.Com Jombang – Rapat Pleno Tripartit Kabupaten Jombang diselenggarakan di Swagata Pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa (25/03/2025).

Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., hadir didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Isawan Nanang Risdiyanto S.Hut., M.Si., Kasdim 0814, dan Kasat Intel Polres Jombang.
Sebagaimana kita ketahui, Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh. Maka pada pleno ini hadir pula Dewan Pengupahan Kabupaten yang didalamnya terdiri dari perwakilan Serikat Pekerja/Buruh dan perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Tim Deteksi Dini Ketenagakerjaan, dan kepala perangkat daerah terkait.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada asosiasi pengusaha Indonesia bersama seluruh pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh, yang telah menjaga harmonisasi hubungan industrial di Kabupaten Jombang,” sapa Bupati Jombang Warsubi mengawali sambutannya.

Pemkab Jombang telah berupaya menjalin hubungan baik dengan seluruh pengusaha. Demi menjaga hubungan baik ini, Kepala Disnaker Isawan Nanang Risdiyanto telah memfasilitasi para pengusaha mulai dari layanan pelaporan dan pemberian konsultasi pemberian THR keagamaan perusahaan, pembinaan K3, hingga penanganan perselisihan hubungan industrial.

Terkait perselisihan hubungan industrial, Isawan Nanang Risdiyanto telah berupaya mencegah perselisihan dengan pembinaan perusahaan, pembinaan Serikat Pekerja (SP)/Serikat Buruh (SB), dan koordinasi lintas stakeholder. Terkait hal itu, Abah Warsubi menyampaikan hubungan industrial yang kondusif sangat penting dan dibutuhkan untuk memberikan jaminan kenyamanan investor dalam berinvestasi di Kabupaten Jombang.

“Dengan semakin banyaknya investasi di wilayah kita, akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, yang pada akhirnya dapat memperluas penciptaan lapangan kerja dan menurunkan tingkat pengangguran, ” jelasnya.

Abah Warsubi meminta kepada para pimpinan perusahaan dan pengurus serikat pekerja/serikat buruh untuk meningkatkan pemberdayaan dan fungsi lembaga kerjasama bipartit di masing-masing perusahaan guna memperkecil potensi perselisihan dalam hubungan industrial, serta menjaga keberlangsungan usaha yang harmonis dan adil bagi semua pihak.
Peran Tim Deteksi Dini Ketenagakerjaan Daerah sangat dirasakan, terutama dalam identifikasi informasi kerawanan, upaya preventif serta saran maupun masukan kepada pimpinan daerah dan tim LKS Tripartit.

“Hal ini penting sebagai dasar dalam pengambilan keputusan yang tepat, khususnya dalam upaya pembangunan serta penyelesaian permasalahan di bidang ketenagakerjaan,” jelas Abah Warsubi.
Isawan Nanang Risdiyanto menyampaikan, Tim Deteksi Dini telah menemukan isu-isu terkait ketenagakerjaan seperti; union busting, Upah Minimum Kabupaten (UMK), peringatan May Day, dan tunjangan hari raya (THR). Isu tersebut telah diselidiki dan ditangani secara kondusif, dengan tetap menjunjung prinsip berkeadilan.

Beberapa isu yang menjadi perhatian Abah Warsubi adalah THR dan May Day. Pihaknya mengingatkan kepada seluruh pengusaha atas kewajibannya kepada pekerja untuk membayarkan THR paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari raya.

Terkait peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, Abah Warsubi menghimbau kepada seluruh serikat pekerja/serikat buruh untuk dapat memperingati May Day dengan khidmat tanpa aksi turun ke jalan.

“Mari pergunakan momentum peringatan hari buruh ini untuk menunjukkan bahwa Kabupaten Jombang memiliki iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga sangat siap dalam menerima investor. Saya mengajak semua pihak untuk menahan diri dari aksi unjuk rasa yang kontra produktif, demi mewujudkan tujuan bersama, yaitu menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, ” jelas Abah Warsubi.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *