Polres Jombang Amankan 1300 Botol Arak Bali,Tiga Tersangka Diamankan

Jombang terkini.Com Jombang – Satresnarkoba Polres Jombang kembali mengamankan peredaran Minuman keras ( Miras ). Sebanyak 1.300 botol miras arak Bali berukuran 600 ml di amankan dan menggagalkan pengedaran miras di Mojoagung Jombang.

Kasatresnarkoba Polres Jombang Iptu Bowo tri Kuncoro dalam konferensi pers kamis 19 Juni 2025 menerangkan bahwasannya satuannya berhasil mengamankan ZA ( tersangka) dan SR serta SK di rumah ZA di desa Mancilan Mojoagung. “Rabu 18 Juni 2025 Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya di desa Mancilan Mojoagung ada pengiriman miras dari luar kota.ungkapya

sebanyak 1300 botol miras berhasil kita amankan. Miras ini sendiri di pesan ZA langsung dari Bali. Miras dikirim melalui expedisi dan sesampai di Surabaya di edarkan ke wilayah- wilayah termasuk Jombang. Miras di angkut dengan menggunakan mobil pick up dengan nopol W 8935 PF warna putih yang juga kita amankan” Terangnya.

Untuk para pelaku sendiri bisa di kenakan perda dengan ancaman hukuman 3 bulan dan denda 20 juta. Himbauan dari Kapolres Jombang mengajak seluruh masyarakat Jombang untuk memberantas miras dan menyelamatkan pemuda pemudi Jombang dari barang haram tersebut. Karena semua tindak kejahatan berasal dari miras.pungkasnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *