JombangTerkini.Com Jombang – Polres Jombang bersama Polsek jajaran serta berkolaborasi dengan Kodim 0814 dan juga pemerintah daerah melakukan pemberantasan peredaran minuman keras (miras).di Jombang Hasilnya, ribuan botol minuman keras berbagai merk dipampang di halaman Satreskrim Polres Jombang,Selasa 18 februari 2025.
Sebanyak 2.600 botol, minuman keras berbagai merk telah diamankan,Polisi juga mengamankan 2 mobil yang di gunakan untuk mengangkut minuman keras tersebut.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan. Di dampingi Wakapolres Kompol Christian Bagus Yulianto, Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, serta Kasat Reskoba, AKP Ahmad Yani. Termasuk, jajaran santri serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jombang.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku peredaran miras. Ia juga memastikan bahwa jajaran kepolisian harus bersih dari keterlibatan dalam peredaran maupun konsumsi minuman haram.
Berdasarkan analisis dan hasil evaluasi beberapa kejadian tindak pidana kejahatan yang di ungkap oleh Satreskrim Polres Jombang bersama dengan polsek jajaran Polres Jombang, Satnarkoba jajaran Jombang, kami menyimpulkan bahwa beberapa kejadian kejahatan seperti pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian dengan kekerasan maupun kejahatan jalanan lainnya disebabkan salah satunya adanya meminum minuman keras.ungkapnya.
Masih menurut AKBP Ardi, Jadi sebelum melakukan kejahatan para pelaku ini meminum minuman keras. Oleh karena itu Polres Jombang bersama, berkolaborasi dengan instansi terkait Kodim 0814 , Pemda, termasuk dengan Polres polres tetangga lainnya, Seperti dari Polres Nganjuk, dan salah satu Polres di Bali. dan Alhamdulillah 5 hari kita melaksanakan operasi pembasmian minuman keras , kita telah mengamankan sekitar 2.600 botol minuman keras yang ada di Kota Jombang. Ini bukan prestasi namun kita harus prihatin ternyata di wilayah kita banyak sekali peredaran minuman keras di wilayah kota santri ini.
Oleh karena itu kami bersama alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat termasuk dengan kodim 0814 dan pihak terkait lainnya. Polsek jajaran polres jombang, Satreskrim polres jombang Satnarkoba polres jombang. Kami semua berkomitmen untuk membasmi miras di kota Jombang ini.pungkasnya.(Red)
“.