Puluhan Warga Parimono Datangi Polres Jombang, Kawal Kasus Ancaman Pembongkaran Musala

Jombangterkini com. Jombang — Puluhan warga Dusun Parimono, Desa Plandi, mendatangi Mapolres Jombang pada Rabu (26/8/2026). Kedatangan massa ini untuk memberikan dukungan moral kepada Ketua RT 11, Hadi Subono, serta Ketua RW sekaligus Nazir, Hari Upoyo, yang tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian terkait polemik tukar guling bangunan musholla.

​Kasus ini mencuat setelah seorang donatur berinisial HM—pemilik usaha servis di Jalan Hasyim Asy’ari Jombang—melaporkan pengurus warga ke pihak kepolisian. Pelapor menuding pengurus pasif dan membiarkan proses perizinan administrasi tukar guling tempat ibadah tersebut mangkrak.

​Ketua RT 11, Hadi Subono, mengungkapkan bahwa proyek tukar guling ini berawal dari inisiatif pribadi HM. Awalnya, warga hanya berencana melakukan renovasi kecil pada musala lama. Namun, HM menawarkan diri untuk membangun tempat ibadah baru melalui mekanisme tukar guling.

​”Tidak ada proposal, inisiatif sendiri dari donatur. Tapi di tengah jalan, beliau mengancam akan membongkar bangunan senilai Rp200 juta itu jika administrasi tidak selesai, bahkan membebankan biaya pembongkaran dan ganti rugi kepada warga,” ujar Hadi saat ditemui di Mapolres Jombang.

​Tudingan bahwa pengurus acuh dibantah keras oleh Nazir musala, Hari Upoyo. Ia menegaskan bahwa berkas pengurusan wakaf telah berjalan secara berjenjang hingga ke tingkat provinsi.
​”Faktanya sudah kami urus sampai ke Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jawa Timur. Bukti berkasnya lengkap dan kami sudah konfirmasi ke Kemenag Jombang,” tegas Hari.

​Menanggapi ancaman pembongkaran, perwakilan warga bernama Edi menyatakan tidak akan menghalangi jika donatur ingin merobohkan bangunan fisik yang ia dirikan. Namun, warga menuntut agar musala lama dikembalikan seperti kondisi semula.
​”Kalau mau dibongkar, silakan. Tapi kembalikan musala kami seperti semula.

Justru warga yang paling dirugikan karena kehilangan tempat ibadah awal akibat janji tukar guling ini,” tutur Edi.
​Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap pengurus RT dan Nazir di Mapolres Jombang masih berlangsung.

Warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kejelasan status hukum atas fasilitas ibadah di lingkungan mereka.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *