Jombangterkini.com Jombang – Menanggapi keluhan masyarakat terkait bau tak sedap yang berasal dari operasional kandang ayam di Dusun Balongampel, Desa Sepanyul, Kecamatan Gudo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, telah menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan secara langsung pada hari Rabu 15 April 2026.
Kepala DLH Jombang. Miftahul Ulum, ST, M.S menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kenyamanan dan kesehatan lingkungan warga. Berikut adalah poin-poin hasil penanganan di lapangan:
1. Temuan Lokasi di Perbatasan Desa
Berdasarkan verifikasi administrasi, posisi kandang tersebut secara teknis berada di wilayah Desa Keras. Namun, dampak lingkungan berupa bau menyengat justru dirasakan oleh warga Desa Sepanyul karena jaraknya yang sangat dekat dengan pemukiman, yakni hanya sekitar 200 meter.
2. Status Kandang: Berkapasitas Besar dan Belum Berizin
Saat dilakukan inspeksi, diketahui kandang tersebut memiliki kapasitas hingga 8.000 ekor ayam. Tim DLH menemukan fakta bahwa usaha peternakan tersebut sejauh ini belum mengantongi izin resmi.
3. Kondisi Pasca-Panen di Lokasi
Pada saat tim tiba di lokasi, kondisi kandang terpantau sudah kosong setelah masa panen. Pemilik sedang melakukan pembersihan area dalam kandang serta kotoran ayam di bagian bawah. Meski sedang dibersihkan, DLH menekankan bahwa manajemen limbah tetap harus diawasi ketat agar tidak menimbulkan gangguan di masa mendatang.
Langkah Tegas dan Pembinaan
Kepala DLH Jombang menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan pembinaan keras kepada pemilik kandang untuk segera:
Melengkapi seluruh perizinan yang diwajibkan sebelum melanjutkan operasional.
Melakukan evaluasi total terhadap sistem pengelolaan kandang, termasuk menjaga kebersihan secara berkala.
Penyemprotan rutin wajib dilakukan untuk meminimalisir timbulnya lalat dan bau menyengat yang mengganggu warga.
”Kami tidak main-main dengan kenyamanan masyarakat. Pemilik kandang sudah kami bina untuk segera mengurus izin dan memperbaiki tata kelola limbahnya. Kami akan melakukan monitoring ketat pasca-panen berikutnya untuk memastikan apakah instruksi kami dijalankan atau tidak,” tegas Kepala DLH Jombang.
DLH Jombang mengimbau warga untuk tetap tenang namun tetap proaktif melaporkan jika di kemudian hari ditemukan ketidakpatuhan dari pihak pengelola kandang.
(Red)






