Senyum Sumringah Warga Sukoiber Gudo Jombang Terima Sertifikat PTSL

JombangTerkini.Com Jombang – Sebanyak 631 sertifikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024 diserahkan kepada warga Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Acara penyerahan tersebut di Hadiri oleh perwakilan dari Pertanahan ATR BPN Kabupaten Jombang dan berlangsung di Gedung pertemuan desa Sukoiber Kamis (20/02/2025).

Program PTSL, yang sering dikenal masyarakat sebagai sertifikasi tanah, merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terkait hak kepemilikan tanah.
Di Desa Sukoiber program ini mendapat tanggapan positif dari warga, agar merasa lebih aman dalam mengelola kepemilikan tanah mereka serta terhindar dari potensi konflik yang sering muncul.

Kepala desa Sukoiber, Isnadi dalan sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BPN Jombang, camat Gudo dan panitia PTSL desa Sukoiber serta para penerima sertifikat PTSL desa sukoiber yang sudah hadir pagi ini.
program PTSL ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, pada warga.

“Alhamdulillah pada hari ini kami pemerintah desa Sukoiber bersama BPN bisa menyerahkan 631 sertifikat kepada penerima sertifikat lewat program PTSL, yang dilakukan secara serentak,” kata Isnadi
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa , nantinya ada dua macam.berkas sertifikat manual dan elektronik.

Kami juga berpesan kepada warga Sukoiber yang sertifikat rusak bisa mengajukan lagi dengan syarat yang harus di penuhi.
Dengan diserahkannya sertifikat ini warga Desa, diharapkan nantinya sertifikat tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan disimpan dengan baik.

“Dan kami juga menghimbau kepada masyarakat, bahwa sertifikat ini adalah dokumen penting, artinya perlu dirawat, sehingga jangan sampai hilang,dan bila nanti di jadikan agunan di bank carilah bank yang resmi..ujarnya.

Camat Gudo Arief Hidayat menyampaikan terima kasih kepada petugas BPN Jombang yang sudah hadir di desa Sukoiber,dan juga kepada panitia PTSL desa sukoiber yang sudah bekerja bersama sama sampai pembagian PTSL ini diserahkan kepada para penerima,kami berpesan kepada para penerima jaga dan dirawat dengan baik sertifikat ini..jangan mudah untuk meminjamkan kepada orang lain,dan jika di jaminkan ke bank untuk tambahan modal silahkan cari bank yang resmi..pesannya.(Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *