Terbongkarnya Dugaan Mafia Perizinan Di Jombang: Investor Asing Jadi Korban, Oknum ASN Diduga Terlibat

Jombangterkini.Com Jombang– Dugaan praktik mafia perizinan kembali menggemparkan Kabupaten Jombang. Kali ini, skandalnya melibatkan dua orang yang diduga bersekongkol: Serfi (43) dan Joko Setyobudi, seorang pensiunan ASN. Keduanya diduga menjadi dalang di balik penarikan upeti miliaran rupiah dari seorang investor asing, memanfaatkan celah birokrasi dan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.

​Modus Operandi: Komplotan Cerdik Pemburu Upeti

​Dengan keahliannya berbahasa Mandarin, Serfi diduga menjadi “pintu masuk” bagi investor asing. Ia lihai melobi dan menjanjikan kemudahan dalam pengurusan izin. Sementara itu, Joko Setyobudi, seorang pensiunan ASN, disebut-sebut berperan sebagai “pengaman lapangan”. Ia bertugas mengondisikan birokrasi, bahkan diduga melibatkan oknum aparat desa agar proyek pembangunan tetap berjalan meski izin belum rampung.

​Alur Skandal “PT Jian You”: Dari Janji Palsu hingga Proyek Mandek

​Berikut adalah kronologi dugaan skandal yang menimpa investor asing tersebut:

​Kontrak Awal yang Gagal: Investor menandatangani perjanjian awal dengan notaris senilai sekitar Rp97 juta pada awal tahun 2025. Janji manisnya, semua izin akan beres sebelum Mei. Namun, janji itu tak pernah terwujud.

​Kontrak Baru Rp1,3 Miliar: Alih-alih kapok, komplotan ini justru meminta kontrak baru senilai Rp1,3 miliar. Dana fantastis ini disebut untuk pengurusan berbagai dokumen teknis, termasuk Amdal, SLF, dan TPS Limbah B3. Dugaan keterlibatan CV Anisa Konsultan juga mencuat dalam skema ini.

​Setoran Keamanan Proyek: Selain kontrak besar, ada pula setoran rutin Rp7 juta per bulan. Dana ini diklaim sebagai “uang keamanan proyek”, namun diduga sebagian besar masuk ke kantong pribadi oknum.

​Keterlibatan Aparat Desa: Nama Kepala Desa Gambiran juga terseret dalam kasus ini. Bukannya melindungi kepentingan warga, sang kepala desa justru diduga aktif mengawal lokasi proyek dan menerima aliran dana.

​Proyek Terhenti: Setelah skandal ini terungkap, aktivitas di lokasi proyek mendadak berhenti. Alat berat ditarik, dan hingga kini, izin resmi seperti PBG dari Pemkab Jombang belum juga diterbitkan.

 

​Teka-Teki di Balik Bungkamnya Para Terduga

​Hingga kini, Serfi, Joko Setyobudi, dan Kepala Desa Gambiran memilih bungkam. Pihak wartawan telah berulang kali mencoba menghubungi, namun tidak ada respons.

​Di sisi lain, Camat Mojoagung, Anjik Eko Saputro, membenarkan bahwa perizinan PT Jian You memang belum rampung. “Yang ada hanya pengajuan-pengajuan perizinannya saja. Belum jadi izinnya. Dan sejak staf saya monitor, pekerjaan sudah berhenti,” tegasnya.

​Skandal ini menjadi bukti nyata bagaimana mafia perizinan bisa merusak iklim investasi, melanggar aturan, dan mempermainkan aparat. Pertanyaannya, sampai kapan praktik kotor seperti ini dibiarkan merajalela di Jombang?(Dar)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *