Kontroversi PT Jian You: Pejabat Berbeda, Fakta Berlawanan, Siapa Yang Berbohong?

Plt Kasatpol PP Jombang Purwanto (Tengah baju coklat) di dampingi kades Gambiran kira baju coklat dan camat Mojoagung kanan baju coklat

Jombangterkini.Com Jombang – Skandal perizinan PT Jian You di Jombang kian memanas. Dua pejabat publik, Plt Kepala Satpol PP dan Kepala Desa Gambiran, memberikan pernyataan yang saling bertolak belakang mengenai status pabrik di Kecamatan Mojoagung. Perbedaan mencolok ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik manipulasi dan kebohongan publik di balik pembangunan pabrik tersebut.

​Plt Kepala Satpol PP Jombang: “Pabrik Ini Belum Berizin, Harus Ditutup” tegasnya  Selasa 30 September 2025.

​Plt Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto, bersikap tegas. Ia menyatakan bahwa hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan PT Jian You belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Oleh karena itu, aktivitas pembangunan harus dihentikan.

​“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas teknis, hasilnya nihil. PT Jian You belum punya PBG,” tegas Purwanto.

​Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah tegas, termasuk memasang garis Satpol PP dan papan peringatan agar aktivitas pembangunan dihentikan hingga izin resmi diterbitkan. Purwanto juga memperingatkan masyarakat agar tidak tergiur oleh “calo” perizinan, karena semua proses harus dilakukan secara resmi di Mal Pelayanan Publik.

​Kepala Desa Gambiran: “Izinnya Masih Proses,” Tapi Jawabannya Penuh Kontradiksi

​Pernyataan Plt Kepala Satpol PP berbanding terbalik dengan Kepala Desa Gambiran. Saat dikonfirmasi, sang kepala desa memberikan jawaban yang membingungkan. Ia sempat mengaku tidak tahu siapa pemilik pabrik karena perusahaan itu adalah Penanaman Modal Asing (PMA). Namun di sisi lain, ia mengklaim bahwa izin Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Kesepakatan Kesesuaian Ruang (KKPR) sudah ada, sementara PBG masih “dalam proses”.

​Pernyataan ini janggal. Izin LSD dan KKPR merupakan wewenang di tingkat kabupaten, bukan pemerintah desa. Inkonsistensi ini memunculkan kecurigaan bahwa kepala desa sengaja menutupi fakta atau bahkan terlibat dalam skenario manipulasi perizinan.

​Indikasi Mafia Perizinan dan Potensi Kerugian Negara

​Kontradiksi antara kedua pejabat ini memperkuat dugaan adanya praktik mafia perizinan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari oknum pemerintah desa hingga calo. Kasus ini juga mengindikasikan adanya skenario sistematis untuk mengakali aturan demi memuluskan pembangunan pabrik.

​Pertanyaannya kini, apakah Pemerintah Kabupaten Jombang berani bertindak tegas untuk membongkar jaringan mafia perizinan ini? Atau akankah kasus ini kembali hilang ditelan waktu, seperti praktik-praktik ilegal lainnya? Publik menanti keberanian Pemkab Jombang dalam menegakkan aturan demi kepentingan masyarakat, bukan segelintir oknum.(Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *