Warga Desa Karobelah Mojoagung Terima Sertifikat Tanah Program PTSL 2024

Jombang Terkini. Com . Jombang– Sebanyak 720.sertifikat tanah yang merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024, resmi diserahkan kepada masyarakat Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung.

Acara serah terima berlangsung di pendopo Balai Desa Karobelah pada Selasa pagi (21/1/2025), yang dihadiri oleh Camat Mojoagung , perwakilan dari ATR/BPN Kantor Pertanahan Kab. Jombang,Danramil, Polsek Mojoagung, lembaga desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.


Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis kepada 5 orang perwakilan dari masing-masing RT yang ada di Desa Karobelah. Acara ini menandai keberhasilan pelaksanaan program PTSL yang telah dimulai pada tahun 2024 lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Mojoagung MUCHTAR, S.IP.,M.Si . menyampaikan terimakasih kepada Perwakilan BPN Jombang Danramil Mojoagung ,yang sudah hadir dalam penyerahan sertifikat hari ini.

Pesen kami, tolong sertifikat ini di simpan dengan baik,tidak usah di pinjamkan,dan jika mau di jadikan sebagai jaminan hutang, tolong di jaminkan di bank yang resmi.
Sekali lagi kami dari forkopimcam Mojoagung mengucapkan terimakasih kepada BPN Jombang yang sudah memberikan program PTSL masal ini.dan ini adalah program dari pusat,pada penyerahan sertifikat di Karobelah ini ada jenis sertifikat yaitu manual,dan elektronik isinya sama.. pungkasnya.

Sementara, Pj Kepala Desa Karobelah dalam sambutannya menyampaikan.Terima kasih kepada jajaran forkopimcam Mojoagung yang sudah hadir,serta para penerima PTSL yang sudah hadir..

Masih menurut PJ kepala desa Alhamdulillah hari ini desa Karobelah bisa bagi membagi 720 sertifikat..pesan saya simpan sertifikat ini dengan baik, setelah bapak ibu menerima sertifikat tolong sppt segera di bayar,dan sppt sekarang di cetak di desa,dan pembayaran SPPT paleng akhir bulan Juni,. Pungkasnya

 

Perwakilan dari BPN Jombang

menyampaikan pesan kepada para penerima sertifikat..untuk mengecek, nama, alamat,dan gambar setelah menerima sertifikat dan jika ada kesalahan mohon segera menemui panitia PTSL desa Karobelah untuk segera mengajukan perubahan ke BPN Jombang.ucanya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *