Warga Jombang Di Tipu Pemuda Yang Mengaku Jaksa, Pelaku Diamankan Tim Gabungan

Jombang terkini.Com Jombang – Seorang pemuda asal Surabaya berhasil diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah mengaku sebagai jaksa dan menipu warga di Jombang, Jawa Timur dengan modus jual beli jabatan.

Pelaku diamankan oleh tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dan Satreskrim Polres Jombang pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo

Pelaku diketahui bernama Dicky Firman Rizard, warga Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya. Selain mengamankan Dicky, petugas juga mengamankan seorang sopir yang mengantarnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra mengatakan, pelaku melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan (Kejari) Surabaya.

Ia menjanjikan bisa meloloskan korban menjadi pegawai kejaksaan dengan syarat harus membayar sejumlah uang atau penipuan jual beli jabatan jaksa.

“Kami mengamankan oknum yang mengatasnamakan jaksa. Modusnya, dia menjanjikan kepada masyarakat bahwa bisa memasukkan seseorang menjadi pegawai kejaksaan. Korban diminta menyerahkan uang agar dijadikan jaksa,” jelas Made Deady.
Dalam OTT itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp2.840.000, beberapa dokumen palsu termasuk Surat Keputusan (SK) pengangkatan, satu unit mobil, sebuah telepon genggam dan beberapa dokumen.
Made menyebut, hasil penyelidikan awal menyebutkan, diketahui sudah ada dua orang korban dengan total kerugian mencapai Rp32 juta. Kedua korban itu merupakan warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
“Pelaku mengaku-ngaku dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Setelah kami koordinasi, ternyata yang bersangkutan bukan pegawai kejaksaan. Bahkan dia pengangguran dan tidak memiliki domisili tetap,” tambahnya.

Pihak kejaksaan menyebut bahwa kemungkinan masih ada korban lain, termasuk dari daerah Pasuruan. Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Jombang untuk penyidikan lebih lanjut.
Kejari Jombang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan indikasi penipuan serupa.

“Apabila masyarakat menemukan hal-hal seperti ini, mohon segera laporkan kepada kami agar tidak ada korban selanjutnya,” tandasnya.(Dar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *