560 Sertifikat Program PTSL 2024 Di Bagikan Oleh BPN Jombang Kepada Warga Seketi Mojoagung.

Kepala desa seketi, camat Mojoagung bersama para penerima sertifikat

JombangTerkini.Com, Jombang – Sebanyak 560 sertifikat tanah dibagikan kepada warga Desa Seketi, Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Rabu (15/01/2025) pagi

Pembagian sertifikat yang di laksanakan di Pendopo Kantor Desa ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Mojoagung Muchtar SIP Msi Danramil Kapolsek Mojoagung. Atau yang mewakili, Kepala Desa Seketi berserta perangkatnya, Tim petugas dari Kantor BPN Jombang Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Seketi Serta Ratusan penerima sertifikat.


Camat Mojoagung Muchtar dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pihak BPN Jombang yang di wakili oleh bapak Widodo,yang sudah berkenan membagikan sertifikat di desa seketi ini.
Kami berpesan kepada para penerima sertifikat ini untuk menyimpan dengan baik,dan bila di jaminkan ke bank mohon di agunkan ke bank yang resmi jangan dipinjamkan,kepada siapapun pesanya..
Widodo selaku perwakilan BPN Jombang menyampaikan mohon nanti dalam pengambilan sertifikat yang tertib,biar lancar,

Dan mohon di simpan dengan baik,dan jika di jadikan agunan tolong di agunkan di bank yang resmi, seperti apa yang di sampaikan pak camat,

Mohon nanti jika ada kesalahan nama, alamat atau denah mohon segera di benahi,dan sekali lagi mohon di cek setelah menerima sertifikat.pungkasnya.

Kepala Desa Seketi Aries Firmansyah dalam sambutannya, mengatakan bahwa program PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa karena dapat memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. “Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat Desa Seketi sekarang memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan kuat,” kata Aries.

Ia menambahkan, program PTSL ini juga dapat membantu pemerintah desa dalam menyelesaikan sengketa tanah yang sering terjadi di masyarakat.” Dengan terdaftarnya seluruh bidang tanah di desa, diharapkan ke depannya tidak ada lagi sengketa tanah yang terjadi di Desa Seketi,” imbuhnya.

Aries juga berharap agar masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah ini dapat menjaga dan merawatnya dengan baik.

Salah satu penerima sertifikat, sukadi, warga dusun Seketi, mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah atas program PTSL ini. “Saya sangat senang dan bersyukur bisa menerima sertifikat tanah ini,” kata Supardi.

Ia menambahkan, sebelumnya ia tidak memiliki sertifikat tanah atas tanah yang ia miliki dan hal ini membuatnya khawatir jika sewaktu-waktu terjadi sengketa tanah.(Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *