Jombangterkini.Com Jombang —Di tengah peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang secara resmi mengikat perjanjian penting dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Jombang. Kolaborasi ini bukanlah seremonial biasa, melainkan deklarasi sinergi untuk memperkuat garis depan pemberantasan korupsi di wilayah Jombang.
Pada Rabu, 1 Oktober 2025, di Pendopo Kabupaten Jombang, ditandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Koordinasi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani laporan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Tiga Pucuk Pimpinan Sepakat: Tidak Ada Lagi Jalan Sendiri
MoU ini diteken langsung oleh tiga pilar penting penegakan hukum dan pemerintahan:
Warsubi, S.H., M.Si. (Bupati Jombang)
Nul Albar, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Jombang)
AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR. (Kepala Kepolisian Resor Jombang)
Turut hadir menyaksikan momen bersejarah ini Wakil Bupati Gus Salmanuddin, Sekda Agus Purnomo, serta seluruh jajaran staf ahli, kepala OPD, camat, hingga para kepala desa, menegaskan komitmen kolektif seluruh lini aparatur.
Dari Pencegahan Hingga Penindakan
Bupati Warsubi menegaskan bahwa tujuan utama MoU ini adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya peran yang saling melengkapi:
”APIP dan APH tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. APIP berperan dalam pembinaan dan pencegahan, sementara APH berperan dalam penegakan hukum. Sinergi ini akan memastikan pengawasan internal berjalan optimal, dan penegakan hukum dilakukan secara proporsional, adil, serta berkepastian,” tegas Warsubi.

Korupsi sebagai ‘Kejahatan Luar Biasa’
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, mengingatkan bahwa korupsi adalah “extra ordinary crime” yang memiliki dampak sistemik terhadap pembangunan. Ia menjelaskan bahwa MoU ini adalah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman di tingkat pusat, yang bertujuan agar penegak hukum dapat mengambil langkah strategis, sinergis, dan sistematis dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
”Momentum ini harus memperkuat sinergitas kita dalam membangun Jombang yang benar-benar terbebas dari korupsi,” ujar Nul Albar.
Senada dengan Kajari, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan berharap Nota Kesepahaman ini dapat meningkatkan koordinasi dalam penanganan laporan. “Dengan koordinasi yang solid, kita bisa mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga Jombang menjadi daerah yang aman, adem ayem, rukun, maju, dan sejahtera untuk semuanya,” pungkas Kapolres.
Dengan disahkannya MoU ini, harapan publik kian besar: sinergi Pemkab, Kejaksaan, dan Polres Jombang harus menjadi tameng pelindung anggaran daerah dan menjamin integritas setiap rupiah pembangunan.(Dar)






