Jombangterkini.com Jombang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi anggaran. Menanggapi sorotan publik, Disdikbud menegaskan bahwa proyek pengadaan perangkat Chromebook senilai Rp4,8 miliar telah dijalankan melalui prosedur yang sangat ketat dan akuntabel.
Ketegasan ini disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Jombang pada Kamis (9/4/2026). Forum tersebut menjadi panggung bagi Disdikbud untuk membedah seluruh tahapan proyek digitalisasi pendidikan tersebut di hadapan legislatif.
Transparansi Melalui E-Katalog Versi 6
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati, mengapresiasi keterbukaan Disdikbud dalam menjelaskan detail proyek. Menurutnya, pemanggilan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD digunakan sesuai peruntukannya, mulai dari urgensi perencanaan hingga teknis di lapangan.
”Dari penjelasan dinas, prosesnya sudah sesuai aturan. Pemilihan penyedia jasa didasarkan pada penawaran harga terendah dengan tetap mengacu pada spesifikasi teknis yang dipersyaratkan. Secara prosedural, tidak ada permasalahan,” tegas Erna usai rapat.
Pengadaan ribuan perangkat ini diketahui menggunakan mekanisme e-katalog versi 6, sebuah sistem yang meminimalisir interaksi fisik dan menutup celah penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Disdikbud: “Tidak Ada Pengondisian!”
Menanggapi isu adanya intervensi dalam menentukan pemenang proyek, Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari, memberikan bantahan keras. Ia menjamin seluruh proses terekam secara digital dan transparan dalam sistem pengadaan elektronik.
Poin Utama Penjelasan Disdikbud:
Tanpa Intervensi: Seluruh proses murni melalui sistem e-katalog tanpa adanya “titipan” atau pengondisian pemenang.
Kajian Matang: Spesifikasi Chromebook yang dibeli bukan asal pilih, melainkan hasil kajian mendalam sesuai kebutuhan belajar siswa.
Sesuai Regulasi: Perencanaan telah disusun secara sistematis sejak tahap awal untuk mendukung digitalisasi pendidikan di Jombang.
”Kami sudah menjelaskan seluruh prosedur di RDP. Tidak ada pengondisian. Kami pastikan pengadaan ini berjalan sesuai prosedur dan tidak ada permasalahan hukum maupun teknis,” pungkas Wor Windari dengan optimis.
Langkah Strategis Menuju Digitalisasi
Langkah Disdikbud Jombang ini menegaskan bahwa transformasi digital di sektor pendidikan tidak hanya fokus pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada integritas birokrasi. Dengan dukungan penuh dari Komisi D DPRD Jombang, proyek Chromebook ini diharapkan mampu mengakselerasi kualitas pembelajaran di Jombang tanpa menyisakan residu masalah anggaran.
(Red)






