Jombangterkini.Com Jombang – 13 April 2025 – Seorang pria(TRY) usia 72 th diamankan warga Dusun Beyan, Pandanwangi, Jombang, karena diduga melakukan pencurian.
Kapolsek Diwek Jombang AKP EDY WIDOYONO, s.sos membenarkan Bahwa pada hari Minggu telah mendapat laporan dari warga bahwa telah mengamankan seorang laki laki diduga pelaku pencurian di rumah Sdr Budi eka saputra warga dusun beyan pandanwangi Diwek Jombang. Pada hari Minggu 13 april 2025 pukul 17:00 wib terduga pelaku malah menyerang warga dengan menggunakan kayu.
Akhirnya warga berhasil mengamankan terduga pelaku dan menemukan uang sejumlah Rp 268 000 milik orang tersebut ujarnya.
Masih menurut Kapolsek Diwek, lalu warga menghubungi Polsek Diwek dan anggota mengevakuasi terduga pelaku dari amukan warga yang sudah geram selanjutnya terduga di interogasi di mapolsek Diwek dan di datangkan keluarganya, bahwa terduga pelaku memang sudah pikun dan ada gangguan mental, sehingga sering lupa masuk rumah orang lain,dan korban enggan membuat laporan ke Polsek Diwek dan kasus diselesaikan secara kekeluargaan. “Kami memfasilitasi pertemuan antara pelaku dan korban untuk mencapai kesepakatan damai,” pungkasnya
Penyelesaian secara kekeluargaan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan kekeluargaan.(Red)