Kontroversi Pabrik Asing Di Jombang: Pemkab Tegas Hentikan Pembangunan PT Jian You , Dugaan “Aktor Lapangan” Mencuat !

Jombangterkini.Com Jombang — Polemik pembangunan pabrik asing milik PT Jian You di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, kian memanas. Proyek ini menjadi sorotan tajam publik karena disinyalir berjalan tanpa mengantongi seluruh izin yang diwajibkan.

​Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menunjukkan taringnya dengan menegaskan bahwa pembangunan harus dihentikan total. Ketegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, Bayu Pancoroadi.

​”Terkait PT Jian You, Pemkab pernah memanggil pihak perusahaan untuk rapat lintas sektoral pada 25 Februari 2025. Hasil rapat sudah jelas: PT Jian You tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pembangunan apa pun sebelum mengantongi seluruh perizinan yang diwajibkan,” tegas Bayu.

​Tidak Ada Pengecualian bagi Investor

​Bayu Pancoroadi menekankan bahwa langkah ini adalah bentuk penegakan aturan. Ia memastikan Pemkab Jombang tidak akan pandang bulu terhadap investor mana pun.

​”Kami tetap berpegang pada regulasi. Semua investor wajib mengikuti mekanisme perizinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tidak ada pengecualian,” ujarnya. “Kami tidak menutup pintu bagi investor, tapi semua wajib tertib administrasi demi kepastian hukum, keselamatan, dan tata ruang wilayah Jombang.”

​Ketegasan juga datang dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pihaknya membenarkan telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pemohon karena bangunan tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

​”Kami minta agar pihak perusahaan segera menyelesaikan proses izinnya sebelum melakukan pembangunan,” kata pejabat Plt DPMPTSP, membenarkan bahwa perwakilan langsung PT Jian You sudah datang berkonsultasi ke kantornya.

​Pusaran Dugaan “Penghubung” Izin

​Di balik ketegasan Pemkab, muncul isu sensitif mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak lokal yang menjadi “penghubung” atau aktor lapangan dalam pengurusan izin.

​Sejumlah nama disebut-sebut, termasuk kepala desa setempat, serta dua individu yakni Serfi dan Joko Setyobudi—seorang pensiunan ASN. Mereka diduga kuat memainkan peran di balik layar dalam urusan administrasi perizinan PT Jian You.

​Meskipun dugaan ini masih memerlukan pendalaman dan belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang dituduh, isu ini menambah pelik polemik pabrik asing tersebut. Langkah tegas Pemkab Jombang saat ini dinilai sebagai upaya serius untuk menertibkan kegiatan pembangunan agar sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah tersebut.(Dar)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *