Lewat Dinsos, Pemkab Jombang Gelontorkan BLT DBHCHT untuk 11.720 Buruh Tani dan Pabrik Rokok

Jombangterkini.com. Jombang. – Angin segar berembus bagi belasan ribu buruh tani dan pekerja pabrik rokok di Kabupaten Jombang. Pemerintah Kabupaten Jombang resmi meluncurkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.

​Peluncuran simbolis ini dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., di Pendopo Kecamatan Ngusikan pada Kamis (2/7/2026) pagi. Suasana haru dan bahagia tampak menyelimuti wajah 181 warga dari Desa Manunggal, Mojodanu, dan Ngusikan yang hadir sebagai penerima manfaat pertama.

Komitmen Pemulihan Ekonomi Rakyat

​Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M., mengungkapkan bahwa program jumbo ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam pembinaan lingkungan sosial sekaligus pemulihan ekonomi daerah.

​”Total penerima manfaat BLT DBHCHT tahun ini mencapai 11.720 orang. Masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp800.000,- yang disalurkan secara langsung melalui PT BPR Bank Jombang,” jelas Agung.

​Seluruh anggaran program ini ditopang oleh Perubahan APBD Kabupaten Jombang TA 2026 melalui DPA Dinas Sosial, dengan payung hukum Peraturan Menteri Keuangan No. 22/2026 dan Peraturan Bupati Jombang No. 28/2026.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

​Penyaluran bantuan tahun ini menyasar tiga kategori pekerja sektor pertembakauan dan perkebunan yang dibagi secara spesifik:

Bupati Warsubi: Gunakan Secara Bijak!

​Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa BLT DBHCHT ini adalah wujud keadilan ekonomi bagi para pekerja yang selama ini menjadi roda penggerak industri tembakau dan cengkeh di Jombang.

​”Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan dukungan sosial dan ekonomi yang bersumber dari DBHCHT. Tujuannya tidak lain adalah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” tegas Warsubi.

​Ia juga memastikan proses pencairan lewat Bank Jombang akan dikebut dan ditargetkan rampung dalam hitungan hari.

​”Penyaluran dijadwalkan berlangsung mulai hari ini hingga 7 Juli 2026 di masing-masing kecamatan dan perusahaan. Saya berharap prosesnya tertib, transparan, dan tepat sasaran. Untuk warga yang menerima, mohon disyukuri dan dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan pokok keluarga,” pesan Bupati hangat.

​Acara peluncuran ini juga dihadiri oleh jajaran Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, para Camat dari wilayah sentra tembakau, Direktur PT BPR Bank Jombang, serta Ketua APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) dan Ketua SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Jombang.

​Dengan bergulirnya bantuan ini, diharapkan daya beli masyarakat Jombang, khususnya para buruh, dapat terdongkrak signifikan di tahun 2026.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *