Jombangterkini.com. Jombang. – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Acara penyerahan bantuan kali ini menyasar para buruh rokok dan dilaksanakan langsung di area pabrik rokok St. Kabuh pada Jumat, 3 Juli 2026.
Penyaluran bantuan ini dihadiri langsung oleh jajaran Dinas Sosial Kabupaten Jombang, manajemen pabrik, serta ratusan buruh penerima manfaat yang tampak antusias mengantre dengan tertib.
Wujud Kepedulian Pemerintah
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Agung Hariadi menyampaikan bahwa program ini merupakan komitmen berkelanjutan dari pemerintah daerah untuk mengembalikan sebagian dari hasil cukai tembakau langsung kepada masyarakat yang terlibat dalam industri tersebut.
”Bantuan ini merupakan hak para pekerja yang bersumber dari dana bagi hasil cukai. Kami ingin memastikan bahwa buruh pabrik rokok, khususnya di wilayah Kabuh, mendapatkan dampak positif langsung dari industri tempat mereka bekerja,” ujar Kepala Dinas Sosial Jombang.
Agung juga menambahkan bahwa proses verifikasi data telah dilakukan secara ketat agar bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh mereka yang memenuhi kriteria.
Harapan Dinsos Jombang
Melalui program penyerahan BLT DBHCHT ini, Kepala Dinas Sosial Jombang berharap agar bantuan yang diberikan dapat meringankan beban ekonomi keluarga para buruh rokok, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
”Kami berharap bantuan ini tidak dilihat dari besar atau kecil nominalnya, melainkan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam mendukung kesejahteraan para pekerja. Semoga uang tunai yang diterima dapat dimanfaatkan dengan bijak untuk kebutuhan yang prioritas,” harapnya.
Selain itu, pihak Dinsos juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, pelaku industri rokok, dan para pekerja dapat terus berjalan dengan harmonis demi mendongkrak roda perekonomian di Kabupaten Jombang.
Acara penyerahan bantuan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif hingga seluruh buruh rokok yang terdaftar selesai menerima haknya
(Red)






