Pengakuan Makelar Gabah Jombang Soal Sengketa Rp 200 Juta: “Saya Cuma Perantara, Bukan Pengambil Kebijakan”

Jombangterkini.com.  Jombang. — Sengketa transaksi jual beli empat truk gabah senilai Rp 200 juta berbuntut panjang. Kasus ini tak hanya berujung pada laporan polisi di Polres Lamongan, tetapi juga menyeret nama Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

​Seorang makelar gabah asal Jombang bernama Eko akhirnya buka suara untuk meluruskan duduk perkara yang membelitnya, Kamis (9/10/2026). Eko menegaskan bahwa posisinya dalam transaksi tersebut murni sebatas perantara.

​”Saya hanyalah makelar, bukan pengambil kebijakan. Permasalahan ini patut diduga ada permainan internal dari kubu Lamongan,” tegas Eko.

​Duduk Perkara Transaksi Gabah

​Eko menceritakan, tugasnya hanya mempertemukan pemilik padi bernama Nur dengan juragan pemodal bernama Maruki, warga Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo.

​Awalnya, pengiriman dua truk gabah pertama berjalan lancar. Gabah masuk ke gudang Maruki dan pembayaran ditransfer langsung ke rekening Nur. Namun, persoalan mulai timbul pada pengiriman dua truk berikutnya yang datang tanpa sepengetahuannya. Eko mengaku sempat mengingatkan Maruki terkait adanya perbedaan kualitas barang pada pengiriman susulan tersebut.

​Kerumitan memuncak saat seorang perempuan bernama Wati asal Kabupaten Lamongan muncul dan mengklaim empat truk gabah tersebut adalah miliknya, dengan dalih uang pembayaran belum ia terima. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Lamongan.

​Meski merasa hanya sebagai jembatan transaksi, Eko mengaku kooperatif dan telah tiga kali memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Lamongan. Demi menjaga hubungan kemitraan, ia bahkan telah menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta kepada Maruki, meski hingga kini ia masih ditagih hingga Rp 90 juta.

​Rumah Kades Kedatangan ‘Tamu Tak Diundang’

​Dampak sengketa ini meluas hingga ke kediaman Kepala Desa Sukorejo, Kaswari. Kediaman Kades baru yang menjabat selama tiga bulan tersebut mendadak didatangi empat orang mengendarai mobil merah pada Senin (5/10/2026) siang. Aksi kedatangan tersebut terekam kamera CCTV garasi rumah warga.

​Dalam wawancara eksklusif pada Rabu (7/10/2026), Kaswari mengungkapkan salah satu tamu berinisial Sbr sempat membawa-bawa nama Eko. Sbr mengaku mendapat perintah dari Satreskrim untuk menyampaikan pesan agar keluarga Eko memenuhi panggilan kepolisian.

​”Saya menolak ikut campur karena menganggap itu murni ranah kepolisian,” kata Kaswari. Ia menambahkan, dalam pertemuan itu para tamu juga sempat menyinggung soal proposal kegiatan reuni wartawan.
​”Saya anggap ini terjadi karena saya masih kepala desa baru,” imbuhnya.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *