Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Modus Mengaku Sebagai Polisi

Jombang terkini.Com Jombang – Polres Jombang berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian dengan modus mengaku sebagai polisi yang terjadi di Jalan Jatipelem, Kecamatan Diwek, pada Kamis dini hari, 15 Mei 2025. Korban, Amo’in (67), seorang buruh harian lepas asal Kudus, Jawa Tengah, menjadi korban kejahatan tersebut.

Amo’in menceritakan bahwa ia baru saja turun dari bus antarkota dan beristirahat di mushola depan warung makan. Namun, ketenangan itu tak berlangsung lama. Tiga pria turun dari mobil berwarna kuning dan mengaku sebagai anggota kepolisian. Mereka menawarkan tumpangan menuju Terminal Jombang, dan Amo’in tanpa curiga naik ke mobil.

Namun, dalam hitungan menit, suasana berubah mencekam. Ketiganya memaksa membuka tas korban, dan Amo’in dipukul berkali-kali hingga tak sadarkan diri. Tas milik Amo’in yang berisi dompet, uang tunai Rp 6,1 juta, dan sebuah ponsel pintar dirampas.

Tim Satreskrim Polres Jombang segera bergerak dan melakukan olah TKP serta menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya, salah satu pelaku berhasil ditangkap di sebuah SPBU di Kecamatan Mbeji, Pasuruan. Pelaku yang tertangkap bernama Edy Sumarno (46) warga asal Nganjuk yang ternyata seorang residivis kasus penipuan dan penggelapan.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, memastikan bahwa dua pelaku lainnya yang dikenal dengan nama samaran Keceng dan Babe akan diburu. “Kami pastikan akan memburu dua pelaku lainnya, identitas sudah kami kantongi semuanya,” ujar AKP Margono.senin 16 juni 2025

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan sebuah handphone milik korban serta korek api berbentuk pistol yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti. Kasus ini tengah dalam tahap penyidikan lanjutan, dan pelaku dijerat Pasal 365 KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap orang yang mengaku petugas, terutama saat berada di tempat umum atau perjalanan malam hari. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan gerak-gerik mencurigakan.pungkasnya(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *