Proyek Pabrik Asing “Nakal” Di Jombang: Aroma Permainan Licik Mencuat, Siapa “Orang Kuat” Di Balik Izin Bodong ?

Jombangterkini.Com, Jombang – Kasus pembangunan pabrik asing PT Jian You di Desa Gambiran, Mojoagung, Kabupaten Jombang, memasuki babak baru yang semakin keruh. Proyek investasi yang seharusnya menjadi kebanggaan, kini berubah menjadi sorotan tajam karena berjalan berbulan-bulan tanpa mengantongi izin resmi—sebuah pelanggaran terang-terangan yang mempertanyakan wibawa penegakan hukum daerah.

​Publik tak lagi sekadar bertanya-tanya, melainkan menuntut jawaban: Siapa sebenarnya yang memberikan “restu diam-diam” hingga proyek raksasa ini bisa melenggang bebas tanpa tersentuh sanksi?

​Dugaan “Orang Dalam” dan Kelalaian Serius Pemkab

​Indikasi adanya “orang kuat” atau oknum yang melancarkan proyek ilegal ini semakin menguat setelah berbagai pihak mulai angkat bicara—namun dengan nada saling lempar tanggung jawab.

​Kepala Satreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, membenarkan bahwa aktivitas pembangunan tanpa izin tersebut telah diketahui. Namun, ia menegaskan bahwa bola panas kini berada di tangan Pemkab Jombang.

​”Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Jombang. Karena perizinan ada di bawah kewenangan pemerintah daerah, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Pemkab,” ujar Margono.

​Pernyataan ini seolah menjadi sinyal tegas bagi pemerintah daerah untuk segera mengusut tuntas rantai komando dan oknum-oknum yang “bermain” di balik meja izin.

​Asisten II Curiga: Oknum Kepala Desa Terlibat?

​Kecurigaan adanya kolusi tingkat bawah dilontarkan oleh Bambang Suntowo, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang.

​Ia menilai, lamanya proyek berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mengindikasikan kelalaian serius, bahkan “patut diduga ada restu dari oknum kepala desa setempat.”

​”Kami sedang menelusuri kelengkapan dokumen perizinan. Soal dugaan suap atau penyalahgunaan wewenang, nanti biar Inspektorat yang melakukan pemeriksaan internal,” tegas Bambang.

​Namun, di tengah janji penelusuran itu, pabrik PT Jian You tetap berdiri megah, seolah menampar wajah penegakan aturan di Jombang.

​Tiga Pihak Kunci Kompak Bungkam, Ada Apa?

​Kejanggalan semakin memuncak dengan sikap bungkam yang ditunjukkan oleh lembaga dan pejabat yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan.

​Kepala Inspektorat Jombang tak merespons konfirmasi. Sikap diam ini memantik kecurigaan publik: apakah lembaga pengawas sengaja menutup mata, atau justru sedang ada sesuatu yang ditutupi?

​Kepala Desa Gambiran, tempat proyek berdiri, juga memilih bungkam seribu bahasa, padahal proyek sebesar itu mustahil berjalan tanpa sepengetahuan pimpinan wilayah.

​Pemkab Jombang mengakui PBG belum terbit dan menutup aktivitas pembangunan.

​Kasus PT Jian You menjadi potret buram tata kelola investasi di Jombang. Di satu sisi, pemerintah gencar menggaungkan kemudahan berusaha, namun di sisi lain, pelanggaran terang-terangan dibiarkan, menunjukkan bahwa hukum seolah hanya sebatas slogan yang bisa dinegosiasikan.

​Publik menunggu satu hal: tindakan nyata. Sebab tanpa sanksi tegas, wibawa pemerintah akan terus terkikis, dan hukum akan kehilangan taringnya.

​Pertanyaan mendesak yang menggantung di benak masyarakat kini kian lantang:

Siapa sebenarnya “bos” yang melindungi proyek ilegal PT Jian You di Jombang ini?(Dar)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *