Jombangterkini.com Jombang – Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Santri. Kini, mengurus legalitas usaha tidak lagi perlu mengantre lama di kantor pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan gebrakan “jemput bola” yang unik dan efisien.
Melalui inovasi bertajuk Pinter Ngaji, DPMPTSP siap menyulap area Car Free Day (CFD) menjadi pusat perizinan kilat. Pelaku usaha bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) hanya dalam waktu satu hari, bahkan langsung jadi di tempat!
Inovasi “Pinter Ngaji”: Birokrasi yang Mendatangi Rakyat
Strategi ini merupakan solusi konkret bagi pemilik UMKM yang seringkali terkendala waktu dan jarak untuk datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP). Dengan memanfaatkan momentum CFD, pemerintah berupaya memotong sekat birokrasi dan hadir langsung di tengah denyut ekonomi masyarakat.
“Pinter Ngaji adalah manifestasi inovasi kami untuk memastikan UMKM mendapatkan legalitas usahanya secara instan. NIB bisa langsung jadi di tempat,” tegas Kepala DPMPTSP Jombang, Bayu Pancoroadi, Selasa (12/5/2026).
Catat Tanggalnya!
Aksi percepatan perizinan ini dijadwalkan akan menggebrak area CFD pada:
Tanggal: Minggu, 17 Mei 2026
Lokasi: Area Car Free Day (CFD) Jombang
Fokus Layanan: Penerbitan NIB instan satu hari jadi.
Bukan Sekadar Kertas, Tapi Gerbang Kesejahteraan
Mengapa NIB itu penting? Bagi pelaku UMKM, selembar kertas NIB adalah kunci pembuka berbagai fasilitas negara, di antaranya:
Akses Permodalan: Syarat utama pengajuan kredit usaha di perbankan.
Proteksi Usaha: Bukti legalitas formal yang diakui hukum.
Program Pemerintah: Syarat wajib untuk mendapatkan pelatihan dan bantuan sosial ekonomi.
Visi Kedepan: Mal Pelayanan Publik “Berjalan”
Bayu Pancoroadi menambahkan bahwa program ini tidak akan berhenti sebagai agenda sekali jalan. Kedepannya, Pinter Ngaji diproyeksikan menjadi agenda bulanan yang lebih besar dengan menggandeng berbagai instansi (OPD) lain.
“Kami akan menggandeng instansi seperti DLH, Disnaker, hingga Bank Jatim. Tujuannya adalah menciptakan integrasi layanan dalam satu lokasi secara rutin tiap bulan,” tambahnya.
Dengan transformasi layanan yang lebih adaptif dan fleksibel ini, Pemkab Jombang optimistis angka kepatuhan perizinan akan meroket, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di Jombang. Jadi, jangan lupa bawa persyaratan Anda sambil menikmati Minggu pagi di CFD!
(Red)






