Jombang terkini.Com Jombang – Polres Jombang kembali berhasil mengamankan tiga orang pelajar yang mengaku sebagai anggota kelompok “Tahan Dobrak Jombang”. Ketiga pelaku diamankan di Desa Brambang, Kecamatan Diwek, pada Minggu (15/6/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, saat pres rilis Senin 16 juni 2025 mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang masih berstatus pelajar ini membawa sajam yang disembunyikan dalam hodie. Mereka berkeliling dari Ploso, Mojoagung, hingga Diwek, dengan tujuan mencari perkara dengan kelompok lain.ucapnya
Masih menurut Margono,Peristiwa ini bermula ketika ketiga pelaku bertemu dengan kelompok motor CB di Desa Brambang, Kecamatan Diwek, yang kemudian berujung pada percekcokan antar kedua kelompok.
Saat ini, para pelaku sedang berada di Dinas Sosial Kabupaten Jombang untuk mendapatkan pendampingan.
Jika nantinya Lapas memberikan rekomendasi, Polres Jombang akan menindaklanjuti kasus ini. Para pelaku dapat dijerat dengan UU No. 12 tahun 1951 Undang-undang Darurat dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.pungkasnya.(Red)






