Rapor Merah Pendidikan Jombang: 5 Isu Krusial yang Mengancam Keamanan dan Hak Anak Terungkap”

JOMBANG TERKINI.COM. JOMBANG – Dunia pendidikan di Kabupaten Jombang tengah berada di bawah sorotan tajam. Meski secara administratif tampak berjalan normal, Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang bersama Aliansi Inklusi Jombang mengungkap realita pahit: masih ada celah besar yang mengancam keamanan dan hak anak di lingkungan sekolah.

​Dalam pernyataan resminya, kedua lembaga tersebut menyoroti lima isu krusial yang dianggap sebagai “rapor merah” yang harus segera dibenahi oleh Pemerintah Daerah. Isu tersebut meliputi kegagalan sekolah inklusi, minimnya pendidikan seksual, efektivitas Sekolah Ramah Anak (SRA), program Adiwiyata yang hanya formalitas, hingga lemahnya perlindungan anak di lingkungan pesantren.

​”Bukan Sekadar Angka di Kertas”

​Ketua Dewan Pendidikan Jombang, Chalil, menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak boleh hanya diukur dari statistik atau pencapaian administratif semata.

​”Pendidikan yang bermutu harus diuji melalui perlindungan nyata terhadap anak. Sekolah semestinya menjadi ruang aman bagi semua, tanpa diskriminasi,” tegas Chalil pada Senin (12/1/2025).

​5 Isu Kritis yang Mengancam Siswa Jombang:

​1. Sekolah Inklusi yang Tidak Inklusif

Dewan Pendidikan menilai predikat “Sekolah Inklusi” di Jombang masih jauh dari kata ideal. Minimnya fasilitas bagi penyandang disabilitas dan ketiadaan Perda Disabilitas membuat siswa berkebutuhan khusus seringkali mengalami diskriminasi dan kesulitan belajar di sekolah umum.

​2. Tabu Pendidikan Seksual (HKSR)

Kurangnya akses terhadap informasi Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) yang ilmiah dinilai menjadi bom waktu. Aliansi Inklusi mencatat hal ini memicu tingginya risiko kekerasan seksual hingga kehamilan tidak diinginkan yang berujung pada putus sekolah.

​3. Ironi Sekolah Ramah Anak di Tengah Kasus Kekerasan

Data WCC Jombang sepanjang 2025 menunjukkan angka yang mengkhawatirkan: 174 pengajuan dispensasi nikah dan 113 kasus kekerasan seksual, di mana 30 persen korbannya adalah remaja. Meski Satgas Pencegahan Kekerasan sudah dibentuk, implementasinya dianggap belum menyentuh akar rumput.

​4. Adiwiyata: Sekadar Seremonial dan Administrasi

Program Sekolah Adiwiyata dikritik karena hanya fokus pada pemenuhan dokumen demi gelar, namun gagal membentuk perilaku ramah lingkungan. Padahal, Jombang sudah memiliki regulasi pembatasan plastik sekali pakai (Perbup No. 56/2022).

​5. Pesantren Masih Minim Standar Perlindungan

Dari sekian banyak pesantren di Jombang, baru dua lembaga yang tercatat memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) perlindungan anak sesuai PMA No. 73 Tahun 2022. Hal ini menjadi peringatan keras bagi pengawasan di lingkungan pendidikan berbasis agama.

​Desakan Untuk Perubahan Nyata

​Aliansi Inklusi mencatat bahwa stigma masih melekat erat pada anak-anak dengan kerentanan berlapis, seperti penyandang HIV dan korban kekerasan berbasis gender.

​Melalui sorotan ini, Dewan Pendidikan dan Aliansi Inklusi Jombang mendesak pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk tidak lagi menutup mata. Mereka menuntut adanya kebijakan konkret, mulai dari pengesahan regulasi daerah hingga penguatan pengawasan di lapangan demi mewujudkan pendidikan yang benar-benar adil dan aman.

(Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *