Kabar Gembira! Bupati Jombang Pangkas Pajak PBB-P2 Rp 15,1 Miliar, Tarif Kembali ke ‘Harga Lama’

JOMBANG TERKINI.COM JOMBANG – Menjawab keresahan masyarakat terkait tingginya beban pajak, Bupati Jombang, Warsubi, resmi mengambil langkah berani dengan memangkas nilai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Tidak tanggung-tanggung, total penurunan pajak yang diberikan mencapai Rp 15,1 miliar.

​Kebijakan ini ditandai dengan peluncuran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2026 di Jombang, Kamis (22/1/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata respons pemerintah daerah terhadap aspirasi warga yang merasa terbebani oleh kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

​Diskon Besar Hingga 38 Persen

​Dalam penjelasannya, Bupati Warsubi menyebutkan bahwa realisasi penurunan ini melebihi ekspektasi awal. Jika sebelumnya diproyeksikan turun Rp 14,8 miliar, hasil akhir penyesuaian justru menyentuh angka Rp 15,1 miliar.

​”Spirit kami adalah menanggapi keluhan masyarakat. Penurunannya mencapai 30 hingga 38 persen. Secara nilai, besaran PBB-P2 tahun ini hampir setara dengan pembayaran pada tahun 2018 hingga 2020 lalu,” ungkap Warsubi disambut antusias.

​Strategi Efisiensi: Potong Anggaran Dinas, Bukan Layanan Publik

​Kebijakan populer ini tentu membawa konsekuensi besar, yakni berkurangnya potensi pendapatan daerah hingga sekitar Rp 102 miliar. Namun, Bupati Warsubi menjamin pembangunan tidak akan mandek. Rahasianya? Efisiensi ekstrem di internal pemerintahan.

​”Kami melakukan efisiensi luar biasa. Anggaran makan minum dipotong, perjalanan dinas dikurangi, dan kegiatan yang tidak berdampak langsung ke masyarakat kami pangkas habis. Semua demi memastikan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tetap berjalan optimal,” tegasnya.

​Bayar Pajak Kini Semudah Belanja Online

​Guna meningkatkan ketaatan warga, Pemkab Jombang juga mempermudah sistem pembayaran. Masyarakat kini tidak perlu antre panjang karena pembayaran bisa dilakukan melalui:

​Aplikasi Digital: GoPay dan platform dompet digital lainnya.

​Perbankan: Seluruh bank mitra yang telah ditunjuk.

​Kanal Pembayaran Lainnya: Retail modern dan kantor pos.

​Bupati berharap, dengan tarif yang kini jauh lebih terjangkau, masyarakat Jombang semakin termotivasi untuk memenuhi kewajiban pajaknya. “Semua ini kami lakukan kembali untuk masyarakat, agar pembangunan daerah tetap bisa berjalan demi kesejahteraan bersama,” tutupnya.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *